Serikat.id – DPRD Kabupaten pohuwato menyoroti keberadaan perusahaan yang beroperasi di kecamatan popayato, kabupaten pohuwato. Sorotan ini di sampaikan oleh ketua komisi III Parlemen Bumi Nasir Giasi saat rapat dengar pendapat bersama pimpinan OPD di lingkungan pemerintah daerah.Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut Nasir, hingga saat ini, perusahaan tersebut belum memberikan kontribusi yang berarti bagi daerah, baik dari segi pembangunan maupun ekonomi.
“Pada dasarnya, perusahaan ini sama sekali tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap daerah,” ujar Nasir.
Salah satu isu yang disorot oleh DPRD adalah penggunaan jalan daerah di Popayato oleh PT IGL Group, di mana biaya pemeliharaannya justru dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Kami mendapat informasi bahwa salah satu poros jalan di Desa Trikora yang digunakan oleh perusahaan, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab daerah. Kami akan mendalami hal ini bersama dinas terkait dan melakukan pengawasan lebih lanjut,” tambah Nasir.
DPRD berencana meninjau langsung kondisi jalan tersebut untuk memastikan beban pemeliharaan tidak merugikan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.