Pohuwato – Ketua DPRD kabupaten pohuwato memberi penjelasan terkait dengan pengadaan mobil dinas yang dinilai sebagian orang tidak tepat waktu pembelian. Sorotan itu menyusul adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.
“Termasuk pimpinan DPRD. Mungkin setelah Bupati dan Wakil Bupati, akan ada juga mobil untuk Pimpinan DPRD, memang itu harus ada. Masa Bupati- Wakil Bupati ada, lantas Pimpinan DPRD tidak ada,” ucap Beni Nento saat menjawab pertanyaan Wartawan usai melaksanakan sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD tahun 2025 – 2029, Selasa, 8 Juli 2025, di DPRD Pohuwato.
Dampak efisiensi anggaran oleh Pemerintah pusat tersebut turut dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Kebijakan efisiensi ini ikut berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan dengan nilai Rp 43.5 Miliar. Anggaran DAK ini sebelumnya sudah masuk dalam APBD tahun 2025 dan sudah disetujui dalam APBD. Namun karena adanya Instruksi Presiden terkait efisiensi, maka kebijakan itu turut berdampak pada anggaran untuk infrastruktur jalan di Pohuwato.
Beni menegaskan bahwa meskipun saat ini Pemerintah Kabupaten Pohuwato turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran, namun kebijakan itu tidak berdampak pada pengadaan mobil dinas yang memang sebelumnya telah diatur.
“Yang direfokusing (efisiensi) itu kan hanya perjalan dinas. Semua OPD termasuk DPRD juga dipotong 50 persen, ada beberapa poin yang menjadi perhatian pemerintah pusat,”terangnya










