ADVERTISEMENT
Kamis, 11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Politik

Menuju Pilkada 2024,ASN Dilarang Berkampanye,Ini Aturannya!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
31/07/2024
in Politik
12 1
0
Menuju Pilkada 2024,ASN Dilarang Berkampanye,Ini Aturannya!
10
SHARES
37
VIEWS
ADVERTISEMENT

Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang turut serta di berbagai kegiatan politik, baik tingkat pusat hingga di tingkat daerah.

Larangan ini bukan saja penyampaian secara lisan, namun juga tertuang dalam Undang – undang.

Related posts

Turnamen Balap Perahu Championship, Beni Nento : Memperkuat Identitas Kita Sebagai Masyarakat Pesisir

Turnamen Balap Perahu Championship, Beni Nento : Memperkuat Identitas Kita Sebagai Masyarakat Pesisir

08/06/2025
42
DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Kepala Daerah Terpilih

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Kepala Daerah Terpilih

07/02/2025
54
ADVERTISEMENT

Diantaranya,UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

PNS pun dilarangan untuk menjadi angota Partai Politik dan berkampanye juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik.

PP No. 37 Tahun 2004 Pasal 2 Ayat (1) tentang Larangan PNS Menjadi Anggota Parpol menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ADVERTISEMENT

PP No. 37 Tahun 2004 Pasal 2 ayat (2) tentang Larangan PNS Menjadi Anggota Parpol menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang menjadi anggota/atau pengurus partai politik
diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Khusus di kabupaten pohuwato,pada perhelatan pilpres lalu, salah satu ASN Di Non Jobkan dari tugas yang embannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare4Tweet3
Previous Post

Branch Manager BSG Hasan Hamid Kembali di Percayakan Sebagai Pemateri Pada Kegiatan Workshop SDGs

Next Post

Gelar Workshop penguatan pencapaian SDGs,BKAD : Pengembangan Pengetahuan Untuk Kemajuan Desa

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Gelar Workshop penguatan pencapaian SDGs,BKAD : Pengembangan Pengetahuan Untuk Kemajuan Desa

Gelar Workshop penguatan pencapaian SDGs,BKAD : Pengembangan Pengetahuan Untuk Kemajuan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Mantan Ketua Apdesi Pohuwato Dipolisikan, Kasat Reskrim : Laporannya Sudah Masuk

Mantan Ketua Apdesi Pohuwato Dipolisikan, Kasat Reskrim : Laporannya Sudah Masuk

2 tahun ago
169
Kehadiran PT.Merdeka Copper Gold,Penambang Kehilangan Mata Pencaharian, Fikram : Kok Tak Mengurangi Angka Pengangguran?

Kehadiran PT.Merdeka Copper Gold,Penambang Kehilangan Mata Pencaharian, Fikram : Kok Tak Mengurangi Angka Pengangguran?

2 tahun ago
321
Dipercayakan Jadi Ketua DPRD, Berikut Jejak Jabatan Beni Nento Di DPRD Kabupaten Pohuwato!

Dipercayakan Jadi Ketua DPRD, Berikut Jejak Jabatan Beni Nento Di DPRD Kabupaten Pohuwato!

1 tahun ago
98
Wamen Fahri Hamzah Hadir Di Paripurna Kabupaten Pohuwato Ke 22 Tahun

Wamen Fahri Hamzah Hadir Di Paripurna Kabupaten Pohuwato Ke 22 Tahun

10 bulan ago
170
Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

2 tahun ago
16
Besok, Gebyar Ketupat Dibuntulia Berhadiah Emas

Besok, Gebyar Ketupat Dibuntulia Berhadiah Emas

8 bulan ago
29
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama
  • Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato
  • Nasir Giasi : PSN Perusahaan Tambang Tidak Masuk Dokumen RTRW Kabupaten Pohuwato

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In