SERIKAT.ID – Mediasi perkara perdata Gugatan IUP KUD Darma Tani marisa masih terus bergulir di PN Gorontalo.Saat ini gugatan tersebut tengah memasuki tahap mediasi antara pengugat dan tergugat.
Sebagai Informasi, bahwa mediasi perdana di jadwalkan pada 30 november lalu, namun pihak perusahaan tak hadir, sehingga mediasipun di tunda.
“Di tunda tanggal 11 Desember 2023, pihak perusahaan tidak menghadiri agenda mediasi hari ini dan akan di panggil kembali”, ungkap kuasa hukum penggugat Irfan Slamet Bano melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 30 November 2023.
Setelah sempat di tunda, Mediasi kembali di gelar hari ini 11 Desember 2023.
Mediasi yang di hadiri para pihak pengugat dan tergugat belum membicarakan hal-hal penting dalam penyelesaian perkara perdata.
“Para pihak sudah hadir yang diwakilkan oleh kuasa hukum nya. Dan agenda mediasi di lanjut kan hari Selasa, tgl 19 Des 2023, Agenda masih tetap mediasi, untuk menawarkan solusi/resume mediasi terhadap gugatan para penggugat”, jelas Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat, Senin 11 Desember 2023.
Lebih lanjut, Pengugat berharap pada mediasi selanjutnya, bukan hanya kuasa hukum yang hadir, tapi pengambil kebijakan di perusahaan bisa hadir.
“Harapan nya para pihak yg memiliki kompoten dalam pengambilan keputusan dalam hal ini direksi perusahaan, tanpa di wakilkan oleh kuasa hukum”, harap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.*****