SERIKAT.ID – Hari ini kamis 30 November 2023,semestinya merupakan tahapan mediasi perkara perdata Gugatan IUP KUD Darma Tani yang di layangkan oleh Nurlaila dan Safitri ke PN Gorontalo.Namun mediasi ditunda karena salah satu pihak tergugat tak hadir.
“Di tunda tanggal 11 Desember 2023, pihak perusahaan tidak menghadiri agenda mediasi hari ini dan akan di panggil kembali”, ungkap kuasa hukum penggugat Irfan Slamet Bano melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 30 November 2023.
Lebih lanjut, Irpan berharap para pihak tergugat dapat menghormati proses hukum yang tengah berproses di PN Gorontalo.
“Kami berharap para pihak bisa hadir dan menghormati sidang yang berlangsung”, Lanjut Irfan
Di ketahui sidang perdata Gugatan IUP KUD Darma Tani Marisa hingga kini masih berproses di PN Gorontalo, sebelumnya pada tanggal 23 November Gugatan Intervensi dari pihak KUD Darma tani marisa di tolak oleh Hakim PN Gorontalo.
Sebagai Informasi, mediasi hari ini di hadiri pihak pengugat, Tergugat di antaranya Pemprov Gorontalo dan pemkab pohuwato.*****