ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
16/01/2026
in Berita
10 1
0
Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut
31
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pohuwato – Polres Pohuwato telah mengantongi nama – nama pemilik alat berat jenis Ekscavator yang di gunakan dalam kegiatan penambangan di beberapa titik.

Nama itu antara lain,Hyundai kuning milik salah satu warga berinisial SE. Lokasi penangkapan alat berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Related posts

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

15/01/2026
39
Kena Dampak Penertiban,Penambang Bersama Tukang Ojek Minta Pemda Beri Solusi

Kena Dampak Penertiban,Penambang Bersama Tukang Ojek Minta Pemda Beri Solusi

15/01/2026
26
ADVERTISEMENT

Satu alat berat excavator merek Develon orens milik salah satu warga berinisial AP ditangkap di kawasan HPT Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dan yang terakhir dua alat berat milik salah satu warga berinisial PI yang disewa oleh inisial MI, masing alat berat itu merek LiuGong kuning dan XCMG kuning yang diamankan di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo kawasan HPK (Hutan Produksi yang dapat Dikonversi).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas menjelaskan para pemilik alat berat tersebut mangkir dari panggilan pertama.

“Dari empat excavator ada empat nama yang sudah kami undang. Namun hingga kini belum ada yang menghadap,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/1/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

AKP Khoirunnas menyatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan ke dua,dan jika tetap tidak hadir, maka akan di lanjutkan dengan panggilan ke tiga.

“Empat orang yang diduga sebagai pemilik excavator telah kami undang. Minggu depan lagi kita akan layangkan panggilan kedua. Batas pemanggilan tiga kali. Jika itu dipenuhi maka kami akan melakukan pemenuhan bukti,” ujarnya.

*Rilis*

Terkait

SendShare3Tweet2
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Beni Nento Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato

Beni Nento Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato

2 tahun ago
40
Suharsi Igirisa Hadir Dirapat DPD II Golkar, Ada Apa?

Suharsi Igirisa Hadir Dirapat DPD II Golkar, Ada Apa?

2 tahun ago
228
Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

7 bulan ago
21
PT.PETS Dan KUD Darma Tani Hadapi Banyak Gugatan, Benarkah Biayanya Capai Milyaran?

PT.PETS Dan KUD Darma Tani Hadapi Banyak Gugatan, Benarkah Biayanya Capai Milyaran?

2 tahun ago
171
Aplikasi E- Coklit Pilkada, Firman : Selain Tercepat, Tentu Data Pemilih Juga Harus Akurat

Aplikasi E- Coklit Pilkada, Firman : Selain Tercepat, Tentu Data Pemilih Juga Harus Akurat

2 tahun ago
16
Bupati Pohuwato : Penertiban Secara Humanis

Bupati Pohuwato : Penertiban Secara Humanis

2 bulan ago
96
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut
  • Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa
  • Kena Dampak Penertiban,Penambang Bersama Tukang Ojek Minta Pemda Beri Solusi

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

16/01/2026
Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

15/01/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In