POHUWATO – Nani Atune alias Ka Nani (53) tahun, dilaporkan tewas usai tertimpa batu besar saat tengah buang air besar di sekitar lokasi tambang Milik ZU Alias Zai pada Sabtu pagi (5/7/2025), sekitar pukul 07.30 Wita.
Menurut Keterangan saksi Teti Pakute (44), batu besar jatuh dari tebing akibat aktivitas alat berat berupa excavator yang sedang bekerja di atas lokasi tambang tersebut.
“Korban tidak menyadari ada aktivitas di atas. Batu itu langsung menghantam kepalanya,” ujarnya.
Atas Insiden itu, LSM Pohuwato Pohuwato Watch mendesak polres Pohuwato menetapkan pemilik lokasi dalam daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya, Ka Zai tidak memenuhi panggilan polisi.
“Sudah saatnya penegakan hukum dilakukan secara serius. Jangan tunggu jatuh korban lebih banyak. Sudah dua kali lho, ini tragedi yang tak boleh diabaikan,” kata Ruslan, Minggu (13/7/2025). Dikutip dari media Bhargonews.
Selain LSM, Desakan Proses ZU datang dari salah satu Aktivis mahasiswa Pohuwato. Menurut Irfandi ““Tragedi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan lingkungan hidup,” tambahnya.
Dirinya menuntut aparat penegak hukum untuk segera menetapkan status hukum Zay Umuri dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika ia tetap mangkir dari panggilan resmi.
Selain itu, alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI di lokasi juga diminta untuk segera diamankan sebagai barang bukti proses hukum.
“Jika saksi atau tersangka mangkir tanpa alasan sah, maka sudah seharusnya ada upaya jemput paksa,”. Tandasnya.