ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

KPU Buka Ruang Pindah Memilih, Berikut Kategorinya!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
16/01/2024
in Berita, Politik
5 1
0
KPU Buka Ruang Pindah Memilih, Berikut Kategorinya!
16
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) pohuwato membuka ruang kepada wajib pilih untuk mengurus pindh memilih yang jadwalnya akan berkhir pada 7 februari 2024.

Adapun pindah memilih terdapat beberapa kategori di antaranya :

Related posts

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
33
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
24
ADVERTISEMENT
  1. Bertugas ditempat lain.
  2. Menjalani rawat inap (sakit).
  3. Tertimpa bencana.
  4. Menjadi tahanan rutan/lapas.

Dijelaskan Anggota KPU Pohuwato Divisi data dan informasi, Usman Dunda bahwa 4 kategori tersebut bisa didukung dengan beberapa berkas.

“Berkas yang harus disiapkan itu untuk yang bertugas ditempat lain yaitu, surat tugas yang ditandatangani pimpinan instansi, untuk yang menjalani rawat inap, surat keterangan layanan rawat inap, untuk yang tertimpa bencana, yaitu surat dari BNPB atau berita di media massa dan yang terakhir menjadi tahanan yaitu surat pernyataan dari kapalas,” ungkap Usman Dunda, Senin (15/01/2024).

Usman menambahkan, bahwa DPT yang tidak mengurus DPTB sesuai tempat yang ia akan tempati pada hari pelaksanaan pemilihan, tidak dapat memberikan hak pilihnya.

ADVERTISEMENT

“Tidak boleh memberikan hak pilih jika tidak mengurus DPTB, yang bisa memilih menggunakan KTP itu hanya DPK, itupun harus sesuai alamat yang tertera di KTP,” tandas Usman.

*ADV*

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

5 Fakta Menarik Buah Belimbing untuk Mengatasi Darah Tinggi, Manjurkah?

Next Post

IUP Tambang Pohuwato Jadi Pemicu Kerusuhan, Susanto : Itu Tumpuan Hidup Turun Temurun Masyarakat

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
IUP Tambang Pohuwato Jadi Pemicu Kerusuhan, Susanto : Itu Tumpuan Hidup Turun Temurun Masyarakat

IUP Tambang Pohuwato Jadi Pemicu Kerusuhan, Susanto : Itu Tumpuan Hidup Turun Temurun Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Peroleh Hasil Maksimal,Palu Sidang Tetap Di Genggaman Nasir Giasi

MEREBUT GOLKAR DARI TANGAN NASIR

1 tahun ago
179
Rusli Desak Pemda Dan DPRD Pohuwato Audit Keuangan KUD Darma Tani Marisa

Rusli Desak Pemda Dan DPRD Pohuwato Audit Keuangan KUD Darma Tani Marisa

1 tahun ago
58
Catatan Akhir Tahun : Cerita Pilu Penambang

Catatan Akhir Tahun : Cerita Pilu Penambang

2 tahun ago
56
Parlemen Bumi Panua Pelototi Pekerjaan Irigasi Taluditi

Parlemen Bumi Panua Pelototi Pekerjaan Irigasi Taluditi

1 tahun ago
17
DPRD Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Dan Misi Pemerintahan Saipul – Iwan

DPRD Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Dan Misi Pemerintahan Saipul – Iwan

5 bulan ago
20
5 Fakta Menarik Buah Belimbing untuk Mengatasi Darah Tinggi, Manjurkah?

5 Fakta Menarik Buah Belimbing untuk Mengatasi Darah Tinggi, Manjurkah?

2 tahun ago
23
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In