ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
23/10/2024
in Berita, Daerah
15 0
0
Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat
12
SHARES
43
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Koordinator Tim Hukum Saipul – Iwan menyambut baik putusan PT TUN yang memutuskan tidak menerima atau NO gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan oleh Penggugat paslon 01 Yusri Helingo – Fatmawaty Syarief.

Menanggapi putusan itu, Koordinator tim Hukum Paslon SIAP (Saipul Mbuinga – Iwan Adam), Hendrik Mahmud menilai wajar jika Majelis Hakim berpendapat gugatann penggugat NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard. Sebab kata Hendrik Gugatan Paslon 01 tidak memenuhi syarat Formil sebagaimana Perma Nomor 11 Tahun 2016 dan secara Materil tidak dapat dibuktikan dalam Persidangan di PTTUN Manado.

Related posts

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
20
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
42
ADVERTISEMENT

“Berdasarkan Perma Nomor 11 Tahun 2016, Gugatan penggugat paslon 01 cacat formil dan tidak dapat dibuktikan secara materil,” ujar Hendrik.

Hendrik yang mengikuti langsung proses persidangan di PTTUN tersebut mengungkap bahwa Penggugat juga tidak dapat membuktikan dalilnya. “Sehingga kami menilai dalil gugatannya lemah dan tidak dapat dibuktikan dengan kesaksian fakta,”. tuturnya.

Karena itu kata Hendrik, langkah Kuasa Hukum Paslon 01 yang akan melakukan Kasasi adalah sia-sia. Sebab, dengan model putusan NO atau tidak dapat diterima maka kecil kemungkinan penggugat bisa melakukan upaya hukum lainnya. Sebagaimana merujuk pada Perma No 5 Tahun 2017 tentang Sengketa Proses Administrasi Pemilu, menegaskan Tidak Adanya Upaya Hukum Atas Putusan N.O atau tdak dapat Di terima.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada upaya hukum atas putusan NO. termasuk upaya hukum kasasi maupun peninjauan kembalii. Artinya putusan pengadilan bersifat akhir dan mengikat (final and binding),” tandasnya.

Majelis Hakim pada putusannya nomor : 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO dalam amarnya mengabulkan eksepsi Tergugat yakni KPU Pohuwato mengenai Legal standing para Penggugat. Kemudian, majelis juga dalam pokok perkara menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribuh rupiah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare5Tweet3
Previous Post

Di Gugat Paslon Ilomata, Ini Penjelasan Ketua KPU Pohuwato!

Next Post

Upaya Hukum Pasangan Ilomata Lanjut Kasasi Usai Ditolak PT TUN Manado

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Upaya Hukum Pasangan Ilomata Lanjut Kasasi Usai Ditolak PT TUN Manado

Upaya Hukum Pasangan Ilomata Lanjut Kasasi Usai Ditolak PT TUN Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Aplikasi E- Coklit Pilkada, Firman : Selain Tercepat, Tentu Data Pemilih Juga Harus Akurat

Aplikasi E- Coklit Pilkada, Firman : Selain Tercepat, Tentu Data Pemilih Juga Harus Akurat

12 bulan ago
16
35 Pejuang Tambang Rakyat Pohuwato Akan Disidangkan Di Ruang Tipikor, Ini Alasan PN Gorontalo!

35 Pejuang Tambang Rakyat Pohuwato Akan Disidangkan Di Ruang Tipikor, Ini Alasan PN Gorontalo!

1 tahun ago
107
Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

1 tahun ago
16
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI

Update Perkara Nomor 20,Amar Putusan : Menangguhkan Sementara Segala Bentuk Administrasi KUD DTM Dan PT.PETS

10 bulan ago
287
Nasir Ke PJ Gubernur : Masalah Pertambangan, Perusahaan Jangan Menutup Akses Masyarakat

Nasir Ke PJ Gubernur : Masalah Pertambangan, Perusahaan Jangan Menutup Akses Masyarakat

1 tahun ago
16
Terpilih Sebagai Anggota Parlemen Puncak Botu Periode 2024 – 2029, Ini Kata Limonu Hippy!!

Terpilih Sebagai Anggota Parlemen Puncak Botu Periode 2024 – 2029, Ini Kata Limonu Hippy!!

11 bulan ago
271
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In