ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
23/10/2024
in Berita, Daerah
15 0
0
Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat
12
SHARES
43
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Koordinator Tim Hukum Saipul – Iwan menyambut baik putusan PT TUN yang memutuskan tidak menerima atau NO gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan oleh Penggugat paslon 01 Yusri Helingo – Fatmawaty Syarief.

Menanggapi putusan itu, Koordinator tim Hukum Paslon SIAP (Saipul Mbuinga – Iwan Adam), Hendrik Mahmud menilai wajar jika Majelis Hakim berpendapat gugatann penggugat NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard. Sebab kata Hendrik Gugatan Paslon 01 tidak memenuhi syarat Formil sebagaimana Perma Nomor 11 Tahun 2016 dan secara Materil tidak dapat dibuktikan dalam Persidangan di PTTUN Manado.

Related posts

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
15
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
16
ADVERTISEMENT

“Berdasarkan Perma Nomor 11 Tahun 2016, Gugatan penggugat paslon 01 cacat formil dan tidak dapat dibuktikan secara materil,” ujar Hendrik.

Hendrik yang mengikuti langsung proses persidangan di PTTUN tersebut mengungkap bahwa Penggugat juga tidak dapat membuktikan dalilnya. “Sehingga kami menilai dalil gugatannya lemah dan tidak dapat dibuktikan dengan kesaksian fakta,”. tuturnya.

Karena itu kata Hendrik, langkah Kuasa Hukum Paslon 01 yang akan melakukan Kasasi adalah sia-sia. Sebab, dengan model putusan NO atau tidak dapat diterima maka kecil kemungkinan penggugat bisa melakukan upaya hukum lainnya. Sebagaimana merujuk pada Perma No 5 Tahun 2017 tentang Sengketa Proses Administrasi Pemilu, menegaskan Tidak Adanya Upaya Hukum Atas Putusan N.O atau tdak dapat Di terima.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada upaya hukum atas putusan NO. termasuk upaya hukum kasasi maupun peninjauan kembalii. Artinya putusan pengadilan bersifat akhir dan mengikat (final and binding),” tandasnya.

Majelis Hakim pada putusannya nomor : 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO dalam amarnya mengabulkan eksepsi Tergugat yakni KPU Pohuwato mengenai Legal standing para Penggugat. Kemudian, majelis juga dalam pokok perkara menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribuh rupiah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare5Tweet3
Previous Post

Di Gugat Paslon Ilomata, Ini Penjelasan Ketua KPU Pohuwato!

Next Post

Upaya Hukum Pasangan Ilomata Lanjut Kasasi Usai Ditolak PT TUN Manado

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Upaya Hukum Pasangan Ilomata Lanjut Kasasi Usai Ditolak PT TUN Manado

Upaya Hukum Pasangan Ilomata Lanjut Kasasi Usai Ditolak PT TUN Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Paslon SIAP Nomor Urut Dua : Kami Siap Untuk Melanjutkan

Paslon SIAP Nomor Urut Dua : Kami Siap Untuk Melanjutkan

1 tahun ago
20
Menjelang Ramadhan, Wawan Hatama Minta Jangan Ada Kelangkaan Gas LPG 3 KG

Menjelang Ramadhan, Wawan Hatama Minta Jangan Ada Kelangkaan Gas LPG 3 KG

2 tahun ago
16
Polsubsektor Diresmikan, Beni Nento : Menjawab Harapan Masyarakat Buntulia

Polsubsektor Diresmikan, Beni Nento : Menjawab Harapan Masyarakat Buntulia

1 tahun ago
16
Tawaran Perusahaan Pertambangan Dinilai Rendah, Pian : Sebagian Besar Menolak

Tawaran Perusahaan Pertambangan Dinilai Rendah, Pian : Sebagian Besar Menolak

1 tahun ago
45
Perjuangkan Nasib Penambang, Limonu Hippy Surati DPRD Pohuwato

Perjuangkan Nasib Penambang, Limonu Hippy Surati DPRD Pohuwato

1 tahun ago
333
Pemerintah Kabupaten Pohuwato Berupaya Membantu Suplai Air Bersih Pasca Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung

Pemerintah Kabupaten Pohuwato Berupaya Membantu Suplai Air Bersih Pasca Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung

3 tahun ago
20
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In