Serikat.id – Masalah listrik di bumi panua, sepertinya masih menjadi tugas berat bagi DPRD maupun pemerintah daerah.
Suprapto Monoarfa Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra mengungkapkan kekecewaannya terhadap penjelasan Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Marisa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Pohuwato. Suparto mempertanyakan transparansi anggaran sebesar Rp.28 juta yang digunakan untuk lampu hias. Senin 17 Maret 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak mengetahui alokasi dana tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan. “Saya minta kita turun bersama PLN dan pemerintah untuk memeriksa langsung seperti apa lampu hias yang dimaksud. Ini harus jelas,” ujar Suparto.
Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak pernah menganggarkan dana tersebut, maka ada kejanggalan dalam pembayaran yang dilakukan selama ini.
“Rp.28 juta untuk lampu hias ini apa? Tidak pernah ada kejelasan, dan pemerintah daerah juga tidak mengetahuinya,” tambahnya.
Suparto juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kerugian daerah akibat pembayaran ini yang sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. “Bayangkan, berapa kerugian daerah sampai saat ini,” kata Suprapto.
Ia menegaskan bahwa ini merupakan rapat kerja pertama DPRD dengan PLN, dan ke depan, pihaknya akan memastikan agar tidak ada lagi kebijakan anggaran yang merugikan daerah. “Nanti langkah selanjutnya kami DPRD akan pantau,” pungkasnya.
*Rilis*