ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Kantongi Bukti Kuat Dan Hadirkan Tiga Saksi Dari Anggota KUD DTM, Penggugat Yakin Menang

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
26/09/2024
in Berita
11 1
0
PT.PETS Dan KUD Darma Tani Hadapi Banyak Gugatan, Benarkah Biayanya Capai Milyaran?
33
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang perkara perdata nomor 20 atas Gugatan kepada tergugat KUD DTM dan mitra kerjanya PT.PETS serta pemerintah daerah telah melalui proses sidang yang cukup lama.

Kuasa Penggugat, Irfan Slamet Bano mengungkapkan, pihaknya bakal memenangkan perkara yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Related posts

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
16
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
49
ADVERTISEMENT

“Kami selaku kuasa hukum penggugat tentu yakin menang, alasannya adalah sebagian permohonan kami telah di kabulkan oleh majelis pada sidang sebelumnya. Belum lagi, pada tahap pemeriksaan saksi, kami juga mengajukan saksi yang bisa meyakinkan majelis atas gugatan kami,” ucap Irfan.

Irfan menambahkan, pihaknya telah menghadirkan tiga saksi kunci yang di miliki oleh penggugat.

“Alhamdulillah, tiga saksi kami telah menyampaikan apa yang mereka ketahui perihal materi gugatan, dan ketiganya merupakan anggota KUD,” tambah Irfan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, keyakinan kuasa hukum penggugat di dukung oleh bukti – bukti yang telah di sampaikan kepada majelis hakim yang memimpin persidangan.

“Pada sidang pembuktian, kami sudah menyampaikan bukti – bukti pendukung, sebagai langkah meyakinkan majelis bahwa tergugat sepenuhnya telah melakukan tindakan melawan hukum,” ungkapnya.

Sebagai Informasi, persidangan dengan agenda pembacaan kesimpulan akan di laksanakan pada tanggal 2 Oktober 2024 nanti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare4Tweet2
Previous Post

Pilkada 2024, Saipul Mbuinga: Kami Ingin Pilkada Sukses Dan Berlangsung Damai

Next Post

Botubilotahu Cup 2024, Camat Marisa : Ini Menggalang Bakat Pemuda Pohuwato

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Botubilotahu Cup 2024, Camat Marisa : Ini Menggalang Bakat Pemuda Pohuwato

Botubilotahu Cup 2024, Camat Marisa : Ini Menggalang Bakat Pemuda Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Demo Di Perusahaan Tambang Pohuwato,AMM Bakar Foto Gubernur Gorontalo

Demo Di Perusahaan Tambang Pohuwato,AMM Bakar Foto Gubernur Gorontalo

1 bulan ago
119
Bantuan Rumah Untuk Masyarakat, Jadi Prioritas

Bantuan Rumah Untuk Masyarakat, Jadi Prioritas

1 tahun ago
15
Perayaan 12 Tahun KNC Pohuwato : Satu Asa, Satu cita, Satu Rasa

Perayaan 12 Tahun KNC Pohuwato : Satu Asa, Satu cita, Satu Rasa

1 tahun ago
40
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan di Pilkada 2024,KPU Pohuwato Gandeng Lapas

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan di Pilkada 2024,KPU Pohuwato Gandeng Lapas

1 tahun ago
16
harga emas Antam untuk ukuran 1 gram hari ini naik

Bisa Untung? Harga Emas Antam Untuk Ukuran 1 Gram Hari Ini Naik Loh!

3 tahun ago
25
Waspada Cuaca Extrim, Rizal Pasuma Harap Warga Waspada

Waspada Cuaca Extrim, Rizal Pasuma Harap Warga Waspada

1 tahun ago
17
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama
  • Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato
  • Nasir Giasi : PSN Perusahaan Tambang Tidak Masuk Dokumen RTRW Kabupaten Pohuwato

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In