ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Kalah Jumlah Dari Kuasa Hukum Tergugat, Afrizal : Demi Penambang Kami Tak Gentar

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
27/10/2023
in Berita
12 1
0
Kalah Jumlah Dari Kuasa Hukum Tergugat, Afrizal : Demi Penambang Kami Tak Gentar
10
SHARES
36
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Proses persidangan gugatan penambang lokal terhadap pengalihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Dharma Tani Marisa, masih terus bergulir. Menghadapi gugatan masyarakat, para tergugat baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, KUD hingga PT.PETS (Merdeka Copper Gold grup) menggunakan banyak pengacara.

Menanggapi banyaknya pengacara tergugat dalam perkara tersebut, Kuasa hukum penggugat justru tak gentar kendatipun kalah jumlah. Meski hanya berdua, Kuasa Hukum Penggugat, Afrizal Pakaya, menganggap hal itu biasa saja dalam persidangan.

Related posts

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
15
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
16
ADVERTISEMENT

“Bagi kami ini sudah hal yang biasa. Tidak ada persoalan. 100 pengacara pun kami siap”, ujarnya saat ditanyai awak media, Kamis (26/10/2023).

Disinggung soal proses gugatan klien nya di Pengadilan Negeri Gorontalo, Afrizal menyebutkan, saat ini masih akan dilakukan mediasi dengan menghadirkan para pihak.

“Kita masih dalam tahap mediasi, belum masuk kedalam pokok perkara. Nanti insya Allah pada pokok perkara nanti akan dijawab. Kalau untuk keyakinan kami insyaallah gugatan kami akan diterima”, lanjutnya

ADVERTISEMENT

Sebagai pemegang kuasa dari penggugat, Afrizal pun berharap proses mediasi nanti juga dihadiri Gubernur dan Bupati Pohuwato.

“Insya Allah dimediasi itu akan kami hadirkan dan satu hal saya selaku kuasa hukum penggugat meminta bapak gubernur maupun bapak bupati untuk hadir didalam mediasi nanti di tanggal 31,” harapnya.*****

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare4Tweet3
Previous Post

GUGATANNYA BERGULIR DI PENGADILAN, NUR : MOHON DOA DAN DUKUNGAN DARI PENAMBANG

Next Post

Tambang Balayo Gunakan Alat Berat, Jufri Mokodongan: Silahkan Cek ke Lokasi

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Tambang Balayo Gunakan Alat Berat, Jufri Mokodongan: Silahkan Cek ke Lokasi

Tambang Balayo Gunakan Alat Berat, Jufri Mokodongan: Silahkan Cek ke Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Bahan Alami Untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Ini Dia 5 Bahan Alami Untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

2 tahun ago
22
Spanduk Bupati Non Aktif Masih Terpajang Di Kantor Instansi, Bawaslu Minta Diturunkan

Spanduk Bupati Non Aktif Masih Terpajang Di Kantor Instansi, Bawaslu Minta Diturunkan

1 tahun ago
27
Penambang Kerahkan Alat untuk Normalisasi Sungai, Pa Aya : Torang Petani So Tidak Perlu Khawatir

Penambang Kerahkan Alat untuk Normalisasi Sungai, Pa Aya : Torang Petani So Tidak Perlu Khawatir

12 bulan ago
17
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI

Terus Berjuang Untuk Penambang Pohuwato, Penggugat Lakukan Upaya Banding Atas Perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto

1 tahun ago
20
Sukseskan Pemilu 2024, Menteri Budi Arie: Kominfo Siapkan Infrastruktur Digital

Sukseskan Pemilu 2024, Menteri Budi Arie: Kominfo Siapkan Infrastruktur Digital

2 tahun ago
20
Inovasi Pengelolaan Tambang: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Ramah Lingkungan

Inovasi Pengelolaan Tambang: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Ramah Lingkungan

2 tahun ago
62
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In