Pohuwato – Anak penambang bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Massa – Rakyat melawan memberi ultimatum kepada wakil rakyat di parlemen bumi panua.
Rahmat salah satu orator dalam unras itu menyatakan masa akan menyegel kantor DPRD jika tidak menepati janji dan tak penuhi tuntutan masa.
“Kami akan kembali,dan jika tuntutan kami tidak dapat di penuhi maka Kantor ini akan kami segel,”. Ucap Rahmat di depan para wakil rakyat,Senin 8 Desember 2025.
Sebelumnya, Ketua DPRD Beni Nento,Ketua Komisi III DPRD Nasir Giasi berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pendemo.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi meliputi:
- Meminta Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas perusahaan Pani Gold Mining, karena diduga cacat hukum, cacat prosedur, dan terindikasi melanggar ketentuan AMDAL.
- Mengutuk keras Gubernur Gorontalo, yang dinilai menjadi aktor utama dalam pengalihan hak rakyat atas 100 hektare Gunung Pani menjadi IUP-OP atas nama KUD Dharma Tani kepada PT PEG.
- Mendesak Bupati Pohuwato untuk tidak mengusulkan pengalihan Proyek Emas Pani menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
- Mendesak DPRD Pohuwato untuk mengambil langkah serius melalui mekanisme konstitusional, termasuk penggunaan hak angket, demi menuntaskan persoalan rakyat penambang.
- Meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak terburu-buru menindak laporan yang diduga pesanan perusahaan PETS Group terhadap masyarakat lokal.
- Mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan aktivitas yang dianggap cacat hukum dan melanggar aturan.
Unras perjuangan nasib penambang di kabupaten Pohuwato di warnai dengan bakar ban di depan kantor DPRD, Namun tetap berjalan damai.










