Pohuwato – Isu pemberhentian PPPK berhembus kepermukaan secara nasional, hal ini menyusul adanya peraturan pemerintah terkait belanja pegawai sebesar 30 %.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga memastikan PPPK di bumi panua masih aman.
Bupati dua periode itu mengatakan, pemerintah daerah tetap berpegang teguh pada peraturan yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian PPPK.
“Kalau PPPK itu regulasi jelas,mulai dari undang – undang, peraturan pemerintah,permen pan – RB,”. Ungkapnya usai paripurna LKPJ tahun 2025. Kemis 26 Maret 2027.
Saipul juga memastikan,meski kondisi keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran pemerintah kabupaten Pohuwato tidak akan merumahkan ribuan PPPK
“saya masih punya keyakinan bahwa itu tidak akan terjadi waupun efisiensi, kita kan sudah mengalami efisiensi sudah dua kali, Insya Allah Efisiensi tidak akan lagi kita alami di tahun akan datang, jadi untuk PPPK kita masih punya keyakinan tidak akan di batalkan,”. jelasnya.
Sebelumnya,Isu pemberhentian PPPK berhembus kencang di tengah efisiensi anggaran secara nasional. Hingga, beberapa wilayah berpikir merumahkan PPPK jadi solusi penghematan anggaran.











