ADVERTISEMENT
Sabtu, 4 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

IMM Pohuwato Nilai APH Dan Pemda Tegas Ke Rakyat,Tapi Lemah Terhadap Korporasi

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
13/01/2026
in Berita
23 1
0
IMM Pohuwato Nilai APH Dan Pemda Tegas Ke Rakyat,Tapi Lemah Terhadap Korporasi
18
SHARES
68
VIEWS
ADVERTISEMENT

POHUWATO- Desa hulawa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menjadi lokasi operasi tambang yang signifikan terhadap SDA. Namun, kehadiran korporasi tambang ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

banjir yang yang melanda desa hulawa pada tanggal 12-01-2026, merupakan Implikasi dari kerusakan lingkungan yang mengakibatkan insiden banjir yang sudah berkal-kali terjadi dan melanda desa hulawa, ini memiliki implikasi yang luas. tidak hanya bagi daerah pohuwato tetapi juga bagi masyarakat lokal dan publik secara umum. salah satunya dokumen AMDAL yang dimiliki korporasi tidak transparan ke publik.

Related posts

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
24
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
22
ADVERTISEMENT

Kabid hikmah IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) cabang pohuwato, sahyat dalanggo mengatakan “APH Dan Pemda seharusnya bersifat adil terhadap masyarakat yang sebagai objek vital Daerah, bukan hanya masyarakat saja yang harus di adili dengan di tertibkan tempat mata pencaharian mereka yaitu tambang dengan tidak humanis, perusahaan yang tidak memperlihatkan bahkan tidak mempertanggungjawabkan dokumen AMDAL juga harus di adili. karna, dokumen AMDAL adalah dokumen publik yang begitu krusial agar masyarakat bisa memantau aktivitas perusahaan.”. Tergasnya.

UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang baik dan sehat. pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa setiap usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan harus memiliki AMDAL.

Namun, korporasi tambang di Pohuwato, dokumen AMDAL tidak diperlihatkan secara transparan, sehingga masyarakat tidak dapat memantau dampak lingkungan yang ditimbulkan.

ADVERTISEMENT

UU Minerba NO 3 tahun 2020 perubahan dari UU NO 4 tahun 2009 ; Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa mineral dan batubara adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan harus dikelola secara bijaksana. Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kegiatan pertambangan harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Korporasi tambang di Pohuwato tidak mematuhi ketentuan ini, sehingga menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

PP No 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja : Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa kegiatan usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan harus memiliki AMDAL.

Dalam kasus korporasi tambang di Pohuwato, pemerintah tidak memastikan bahwa dokumen AMDAL diperlihatkan secara transparan.

“APH dan Pemda Pohuwato tidak bersifat adil terhadap rakyat dan lebih memprioritaskan korporasi tambang. Korporasi tambang yang tidak memperlihatkan dokumen AMDAL harus dipertanggungjawabkan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan.”ujar sahyat.

melalui Kabid Hikmah IMM cabang pohuwato, sahyat dalanggo, mereka mendesak agar Pemda dan APH ;

  1. Mendesak APH dan Pemda Pohuwato harus memastikan bahwa korporasi tambang memperlihatkan dokumen AMDAL secara transparan.
  2. Mendesak APH dan Pemda, Korporasi tambang yang tidak mematuhi ketentuan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
  3. Mendesak APH dan Pemda harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan.

“jika point 1-3 tidak diindahkan oleh APH dan Pemda maka APH dan Pemda memperlihatkan sifat cupu terhadap masyarakat. APH dan PEMDA jika mau menegakkan keadilan harus belajar pula tentang kemanusiaan supaya tidak pandai memilih untuk menegakkan keadilan tetapi juga pandai dalam moral kemanusiaan, kalau di ukur iblis lebih pandai lebih adil dan berkemanusiaan.”. Tandasnya.

*Rilis*

Terkait

SendShare7Tweet5
Previous Post

Penghasilan Menurun,Ojek Tambang Kena Dampak Penertiban

Next Post

Terjaring Operasi Penertiban,Pemilik Alat Berat Jenis Ekscavator Bakal Di Panggil Polisi, Pasal Berlapis Menanti

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Terjaring Operasi Penertiban,Pemilik Alat Berat Jenis Ekscavator Bakal Di Panggil Polisi, Pasal Berlapis Menanti

Terjaring Operasi Penertiban,Pemilik Alat Berat Jenis Ekscavator Bakal Di Panggil Polisi, Pasal Berlapis Menanti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Tingkatkan Partisipasi Pemilu, KPU Pohuwato Gencar Laksanakan Sosialisasi Pemilu 2024

Tingkatkan Partisipasi Pemilu, KPU Pohuwato Gencar Laksanakan Sosialisasi Pemilu 2024

2 tahun ago
16
Isu Poros Tengah, Ini Respon PLH Ketua DPD II Golkar Pohuwato!

Isu Poros Tengah, Ini Respon PLH Ketua DPD II Golkar Pohuwato!

2 tahun ago
78
Mantan Ketua Apdesi Pohuwato Dipolisikan, Kasat Reskrim : Laporannya Sudah Masuk

Mantan Ketua Apdesi Pohuwato Dipolisikan, Kasat Reskrim : Laporannya Sudah Masuk

2 tahun ago
169
Semarakkan Hari KemerdekaanPani Gold Project Gelar Donor Darah Dan Perlombaan

Semarakkan Hari KemerdekaanPani Gold Project Gelar Donor Darah Dan Perlombaan

3 tahun ago
18
Perjuangkan Nasib Penambang, Limonu Hippy Surati DPRD Pohuwato

Perjuangkan Nasib Penambang, Limonu Hippy Surati DPRD Pohuwato

2 tahun ago
336
Fraksi DPRD Pohuwato Pertanyakan Sikap Pemda Terkait Hasil RUPS BSG

Fraksi DPRD Pohuwato Pertanyakan Sikap Pemda Terkait Hasil RUPS BSG

12 bulan ago
16
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR
  • Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi
  • Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Dimulai April

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In