ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Uncategorized

Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
31/01/2024
in Uncategorized
112 1
0
Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!
87
SHARES
323
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Atas Insiden dikeluarkannya Penasehat Hukum (PH) terdakwa kasus kerusuhan Pohuwato, dari ruang sidang, pada Selasa (30/1/2024), Pengadilan Negeri Gorontalo, melalui Bayu Lesmana Taruna, HAKIM dan Humas Pengadilan Negeri/Tipikor dan Hub Industrial Gorontalo 1A, memberikan penjelasannya.

Kata Bayu Lesmana kepada awak media, untuk tertibnya sidang, Ketua Majelis menjalankan ketentuan SE nomor 2 Tahun 2020 tentang tata tertib menghadiri persidangan dimana hal ini mengikat semua pihak yang hadir di persidangan termasuk majelis Hakim, khususnya ketentuan tata tertib poin 7 dan 8 yaitu segala sesuatu yang diperintahkan oleh Hakim Ketua Majelis untuk memelihara tata tertib di persidangan wajib dilaksanakan dengan segera dan cermat.

Related posts

Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

11/11/2024
58
Kadiv Rendatin KPU Pohuwato Hadiri Rakor Persiapan DPT Pilkada 2024

Kadiv Rendatin KPU Pohuwato Hadiri Rakor Persiapan DPT Pilkada 2024

12/09/2024
26
ADVERTISEMENT

“Pengunjung sidang yang bersikap tidak sesuai dengan martabat pengadilan dan tidak mematuhi tata tertib, setelah mendapat peringatan dari Ketua Majelis Hakim maka atas perintahnya, yang bersangkutan dikeluarkan dari ruang sidang,” tulis Bayu Lesmana melalui pesan Whatsapp.

Terkait adanya informasi pengusiran tersebut, juga dijelaskan Bayu Lesmana, sebelum informasi ini dirilis, tercatat 2 kali Majelis Hakim memperingatkan yang bersangkutan di dalam persidangan, hingga ke tiga kalinya akhirnya Majelis Hakim telah memutuskan untuk tidak memperkenankan yang bersangkutan mengikut jalannya sidang karena tidak dapat menjaga situasi tertib sidang.

“Sebelumnya majelis hakim telah menyampaikan kepada semua pihak yakni JPU, saksi termasuk kuasa hukum terdakwa untuk menjaga tertib persidangan, majelis telah menekankan kepada seluruh Kuasa hukum untuk dapat memanfaatkan sebesar-besarnya kesempatan jika pada waktunya diberikan kesempatan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jika belum waktunya, tambah Bayu Lesmana, tentu akan diluruskan dan diperingatkan. Pun demikian terkait substansi pertanyaan, dimana majelis hakim juga telah mengingatkan untuk efisiensi persidangan karena saksi dan terdakwa yang diperiksa cukup banyak, sehingga tidak lagi menanyakan hal hal yang sudah pernah ditanyakan baik oleh majelis hakim atau Penuntut umum, terkecuali yang sifatnya pendalaman atau menggali substansi.

“Juga kuasa hukum diharapkan tidak perlu menjelaskan seperti saksi atau ahli, cukup mengajukan pertanyaan dan menggali keterangan dari para saksi seluas luasnya,” bebernya.

Terkait adanya informasi kuasa hukum yang diusir, kata Bayi Lesmana, hal tersebut perlu diluruskan, dimana sebelumnya bahwa Kuasa hukum tersebut tidak diusir melainkan memilih untuk tidak lagi melanjutkan pertanyaan dan mohon keluar dari Ruang sidang.

“Setelah diperingati beberapa kali akhirnya majelis tidak lagi mengizinkan yang bersangkutan mengikuti jalannya sidang karena mengganggu tertib sidang,” jelasnya.

Sebagai informasi, insiden tersebut terjadi saat sidang lanjutan kasus kerusuhan Pohuwato dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

*Tim*

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare35Tweet22
Previous Post

Diusir Dari Persidangan, PH Terdakwa Kerusuhan Pohuwato Sebut Oknum Hakim Arogan

Next Post

DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Ibrahim Kiraman : Target Bulan Juni, 100% Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Di Pohuwato

Ibrahim Kiraman : Target Bulan Juni, 100% Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Di Pohuwato

4 minggu ago
40
MEDIASI PERKARA PERDATA IUP KUD DARMA TANI DI TUNDA, INI ALASANNYA!

MEDIASI PERKARA PERDATA IUP KUD DARMA TANI DI TUNDA, INI ALASANNYA!

2 tahun ago
47
ASN dan Pejabat Pohuwato Salam-salaman Pasca Lebaran

ASN dan Pejabat Pohuwato Salam-salaman Pasca Lebaran

2 tahun ago
32
Gagal Bersinar,Golkar Ubah Arah Dukungan Dipilkada

Gagal Bersinar,Golkar Ubah Arah Dukungan Dipilkada

11 bulan ago
254
Susanto Kadir Bakal Lapor Hakim Ahcmad Paten,Ini Tanggapan PN Gorontalo!

Pengadilan Mulai Sidangkan Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

1 tahun ago
240
RESES DIMASA KAMPANYE, RUANG GERAK TERBATAS, ALEG TUNJUKAN MEREKA BERKUALITAS, MASYARAKAT BERGEMBIRA

Empat – Lima Kali Lebih Baik,Petahana Ini Kembali Terpilih

1 tahun ago
139
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In