ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Uncategorized

Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
31/01/2024
in Uncategorized
112 1
0
Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!
87
SHARES
323
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Atas Insiden dikeluarkannya Penasehat Hukum (PH) terdakwa kasus kerusuhan Pohuwato, dari ruang sidang, pada Selasa (30/1/2024), Pengadilan Negeri Gorontalo, melalui Bayu Lesmana Taruna, HAKIM dan Humas Pengadilan Negeri/Tipikor dan Hub Industrial Gorontalo 1A, memberikan penjelasannya.

Kata Bayu Lesmana kepada awak media, untuk tertibnya sidang, Ketua Majelis menjalankan ketentuan SE nomor 2 Tahun 2020 tentang tata tertib menghadiri persidangan dimana hal ini mengikat semua pihak yang hadir di persidangan termasuk majelis Hakim, khususnya ketentuan tata tertib poin 7 dan 8 yaitu segala sesuatu yang diperintahkan oleh Hakim Ketua Majelis untuk memelihara tata tertib di persidangan wajib dilaksanakan dengan segera dan cermat.

Related posts

Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

17/07/2025
15
Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

11/11/2024
58
ADVERTISEMENT

“Pengunjung sidang yang bersikap tidak sesuai dengan martabat pengadilan dan tidak mematuhi tata tertib, setelah mendapat peringatan dari Ketua Majelis Hakim maka atas perintahnya, yang bersangkutan dikeluarkan dari ruang sidang,” tulis Bayu Lesmana melalui pesan Whatsapp.

Terkait adanya informasi pengusiran tersebut, juga dijelaskan Bayu Lesmana, sebelum informasi ini dirilis, tercatat 2 kali Majelis Hakim memperingatkan yang bersangkutan di dalam persidangan, hingga ke tiga kalinya akhirnya Majelis Hakim telah memutuskan untuk tidak memperkenankan yang bersangkutan mengikut jalannya sidang karena tidak dapat menjaga situasi tertib sidang.

“Sebelumnya majelis hakim telah menyampaikan kepada semua pihak yakni JPU, saksi termasuk kuasa hukum terdakwa untuk menjaga tertib persidangan, majelis telah menekankan kepada seluruh Kuasa hukum untuk dapat memanfaatkan sebesar-besarnya kesempatan jika pada waktunya diberikan kesempatan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jika belum waktunya, tambah Bayu Lesmana, tentu akan diluruskan dan diperingatkan. Pun demikian terkait substansi pertanyaan, dimana majelis hakim juga telah mengingatkan untuk efisiensi persidangan karena saksi dan terdakwa yang diperiksa cukup banyak, sehingga tidak lagi menanyakan hal hal yang sudah pernah ditanyakan baik oleh majelis hakim atau Penuntut umum, terkecuali yang sifatnya pendalaman atau menggali substansi.

“Juga kuasa hukum diharapkan tidak perlu menjelaskan seperti saksi atau ahli, cukup mengajukan pertanyaan dan menggali keterangan dari para saksi seluas luasnya,” bebernya.

Terkait adanya informasi kuasa hukum yang diusir, kata Bayi Lesmana, hal tersebut perlu diluruskan, dimana sebelumnya bahwa Kuasa hukum tersebut tidak diusir melainkan memilih untuk tidak lagi melanjutkan pertanyaan dan mohon keluar dari Ruang sidang.

“Setelah diperingati beberapa kali akhirnya majelis tidak lagi mengizinkan yang bersangkutan mengikuti jalannya sidang karena mengganggu tertib sidang,” jelasnya.

Sebagai informasi, insiden tersebut terjadi saat sidang lanjutan kasus kerusuhan Pohuwato dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

*Tim*

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare35Tweet22
Previous Post

Diusir Dari Persidangan, PH Terdakwa Kerusuhan Pohuwato Sebut Oknum Hakim Arogan

Next Post

DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

2 tahun ago
16
DIRAPAT KONSOLIDASI TKD PRABOWO-GIBRAN, SAIFUL : BALIHO AKAN DI GANTI

BERJIWA BESAR, NASIR GIASI TAK PERSOALKAN BALIHO PRABOWO-GIBRAN YANG TAK MENGGUNAKAN LOGO PARTAI GOLKAR,SAIFUL PERINTAHKAN : GANTI

2 tahun ago
50
GUGATANNYA BERGULIR DI PENGADILAN, NUR : MOHON DOA DAN DUKUNGAN DARI PENAMBANG

GUGATANNYA BERGULIR DI PENGADILAN, NUR : MOHON DOA DAN DUKUNGAN DARI PENAMBANG

2 tahun ago
25
Gagal Bersinar,Golkar Ubah Arah Dukungan Dipilkada

Gagal Bersinar,Golkar Ubah Arah Dukungan Dipilkada

1 tahun ago
254
Rahmat Gobel BACAGUB, Saipul – Iwan Menang Pilkada Pohuwato

Rahmat Gobel BACAGUB, Saipul – Iwan Menang Pilkada Pohuwato

1 tahun ago
174
Koalisi Besar SIAP Jemput Kemenangan

Koalisi Besar SIAP Jemput Kemenangan

12 bulan ago
116
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In