ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Gugatan Kepada KUD DTM Dan Mitra Kerjanya Masuk Agenda Putusan Provisi, Apa Itu Putusan Provisi?

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
07/08/2024
in Berita
27 2
0
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI
22
SHARES
82
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sempat di tunda selama tiga pekan, Sidang perkara perdata nomor 20 atas Gugatan Kepada KUD DTM dan mitra kerjanya kembali di agendakan hari ini, Rabu 7 Agustus 2024.

Menurut informasi dari kuasa penggugat bahwa sidang kembali di lanjutkan ada tanggal 21 agustus mendatang.
“Baru selesai sidang, dan tunda atas putusan provisi tgl 21 agustus 2024,Hakim nya hadir sudah dan tergugat memasukkan bukti yg sempat di tunda,”. Ungkap Irfan Slamet Bano selaku Kuasa Hukum Penggugat.

Related posts

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
15
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
16
ADVERTISEMENT

Untuk mengetahui apa itu putusan Provisi simak Penjelasan Humas PN Gorontalo.

Informasi dari Kuasa hukum penggugat bahwa, gugatannya masuk agenda putusan provisi, Awak media mencari informasi apa itu putusan provisi dengan menghubungi humas PN Gorontalo. Hal ini dimaksudkan agar pembaca dapat memahami proses gugatan yang tengah berproses di PN Gorontalo.

Berikut Penjelasan Humas PN Gorontalo.

ADVERTISEMENT

Salah satu putusan Sela Atau putusan yang menjawab tuntutan / permintaan pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan tindakan pendahuluan untuk menghindarkan suatu hal yg tidak dapat diperbaiki dikemudian hari guna kepentingan salah satu pihak sebelum putusan akhir dijatuhkan.

Atau Putusan yang menjawab tuntutan provisionil, yaitu menetapkan suatu tindakan sementara bagi kepentingan salah satu pihak sebelum putusan akhir dijatuhkan.
Contoh : putusan yang berisi perintah agar salah satu pihak menghentikan sementara pembangunan di atas tanah objek sengketa,”. Jelas Bayu Lesmana Purnama, Hakim/Humas PN Gorontalo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare9Tweet6
Previous Post

Pilkada Pohuwato. Golkar “Bakal” Sendiri,Bergabung Sudah Terlanjur

Next Post

Mikson Yapanto : Kepemimpinan Pak Saipul Harus Dilanjutkan

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Mikson Yapanto : Kepemimpinan Pak Saipul Harus Dilanjutkan

Mikson Yapanto : Kepemimpinan Pak Saipul Harus Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

4 hari ago
15
Laporkan Haji Suci, Harson Ali Yakin Laporannya Bakal Di Tindaklanjuti

Laporkan Haji Suci, Harson Ali Yakin Laporannya Bakal Di Tindaklanjuti

3 minggu ago
19
Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

1 bulan ago
15
Debat Ke Tiga,Iwan Adam Berpantun, Sebut Makan Siang Begizi Dirumah Pak Hasan

Debat Ke Tiga,Iwan Adam Berpantun, Sebut Makan Siang Begizi Dirumah Pak Hasan

11 bulan ago
25
PSU Dapil 6 Gorontalo, Gerindra Kelebihan Caleg Laki-Laki, Hamdi : Gerindra Partai Komando, Caleg Ikut Perintah

Pasangan Saipul – Iwan Terbuka Untuk Golkar, Tapi Tak Mengubah Pasangan Yang Sudah Final

1 tahun ago
133
1 Mei Batas Tenggang Waktu, Taupik Ingatkan Pemerintah Seriusi Masalah Hak Penambang

1 Mei Batas Tenggang Waktu, Taupik Ingatkan Pemerintah Seriusi Masalah Hak Penambang

2 tahun ago
106
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In