Serikat.id – Untuk ke tiga kalinya gugatan terhadap KUD DTM dan mitra kerja di tunda.
Menurut informasi yang di himpun dari Pengacara penggugat dan tergugat bahwa sidang yang sedianya di laksanakan pada hari ini harus di tunda kembali hingga pekan depan.
“Sudah tadi, tapi sidangnya masih di tunda hingga pekan depan tanggal 7 Agustus,”. Kata Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.
“Ketua majelis masih cuti,”. Tambah Irfan.
Sementara itu, Humas PN Gorontalo membenarkan adanya penundaan kerena katua majelis hakim masih cuti.
“Ketua majelis cuti alasan penting sebab kedukaan,”. Humas PN Gorontalo Bayu Lesmana Purnama.