Pohuwato – DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Selasa, 22 Juli 2025, di DPRD Pohuwato.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Beni Nento serta dihadiri Anggota DPRD,Hadir pula Bupati Saipul Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemda Pohuwato.
Momen rapat penting itu di manfaatkan anggota DPRD menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Beni Nento selaku ketua DPRD berharap rekomendasi itu ditindaklanjuti.
“Semua masukan dan rekomendasi ini sekiranya dapat dilakukan, ini untuk tata kelola Pemerintah lebih kedepannya,”ucap Beni Nento
Sementara itu,Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan persetujuan bersama DPRD ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi siklus tahunan dalam tata kelola pemerintahan yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,”ucap Bupati Saipul.
Di akhir,Saipul Mbuinga menegaskan pihaknya merespon baik rekomendasi yang di berikan oleh DPRD sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa akan datang.
“Kami berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan keuangan Kabupaten Pohuwato semakin baik, khususnya dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar dapat mencapai atau bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,”harapnya.
*Rilis*










