POHUWATO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri,mendesak Perusahaan pertambangan untuk segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga.
“PGP harus menuntaskan seluruh kewajiban ganti rugi pada tahun ini, sebelum masuk pada tahapan produksi,” ujar Hamdi Alamri kepada sejumlah wartawan, Rabu (03/09/2025).
Masih kata Hamdi, perusahaan harus memberi perhatian serius terhadap ganti rugi lahan masyarakat.
“Harus ada perhatian serius dari perusahaan, sebab masyarakat yang sejak awal menambang lalu dialihkan profesinya tidak bisa dibiarkan tanpa modal. Mereka membutuhkan dukungan dan hal itu wajib diakomodir perusahaan,” jelas Hamdi.
Selain itu, Hamdi menegaskan pentingnya respon atas tuntutan para penambang.
“Seluruh poin tersebut harus segera ditindaklanjuti sebelum produksi berjalan, karena menyangkut hajat hidup masyarakat serta keluarga pemilik lahan,” tegas Hamdi.
Berdasarkan informasi, pihak Pani Gold Project (PGP) berencana memulai produksi pada tahun 2026. Namun, hingga kini masalah ganti rugi lahan warga belum juga diselesaikan.










