ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Saksi Ahli Pidana : Terdakwa (Sri Masri Sumuri) Mestinya Dibebaskan

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
13/02/2024
in Berita
29 1
0
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Saksi Ahli Pidana : Terdakwa (Sri Masri Sumuri) Mestinya Dibebaskan
23
SHARES
85
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Dugaan pelanggaran pemilu Sri Masri Sumuri saat ini tengah berproses di pengadilan negeri tilamuta, Hingga persidangan ke empat terdakwa menghadirkan saksi partai dan saksi ahli hukum pidana pemilu dari Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya, Ahli menyebut semestinya pelanggaran pemilu yang di alamatkan kepada srikandi partai PPP itu di lihat apakah masuk dalam program partai atau tidak.
“Dakwaan jaksa ini terkait dengan pasal 523 ayat 1, Paslon kepada pemilih di masa kampanye, Nah apakah peristiwa itu bisa terpenuhi sebagai tindak pidana berdasarkan pasal 523ayat 1 UU Pemilu, kita lihat dulu apakah unsur menjanjikan itu tidak terkualifikasi sebagai materi kampanye. Materi kampanye itu bisa dilihat di UU Pemilu, bisa dalam bentuk Visi, Misi program dan atau citra diri”, kata Damang Saksi Ahli Pidana Pemilu, Senin 12 februari 2024.

Related posts

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
20
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
42
ADVERTISEMENT

Damang pun menyatakan, jika qurban itu jadi materi dugaan pelanggaran pemilu, maka ia berpikir bahwa program tersebut telah masuk dalam program partai.
“Nah dilihat dari kontennya, untuk qurban, itu bisa termaknai sebagai citra diri dari partainya. Dengan simbol ka’bah nya, dimana Ka’bah adalah identitas rumah Baitullah yang dibangun nabi Ibrahim, dimana nabi Ibrahim merupakan nabi yang membawa ibadah Qurban untuk semua umat. Artinya dimaknai sebagai citra diri partai”, tambahnya

Lebih lanjut Kata Damang, kaitan dengan bantuan sosial kepada masyarakat itu bagian dari aspirasi anggota DPRD yang telah di atur oleh undang-undang.
“Berkenaan dengan bantuan untuk majelis taklim 10 juta, ternyata itu bagian dari aspirasi yang memang haknya anggota DPRD Provinsi untuk dibagikan kepada konstituen, berdasarkan pasal 108 UU Pemda, sehingga dari fakta-fakta yang terungkap itu, kalau mau di hubungkan dengan pasal 523, ndak terpenuhi unsur menjanjikan disitu. Sehingga terdakwa mestinya dibebaskan dari tuntutan pidana ketika unsur dari tindak pidana itu ndak terbukti”, tandasnya

*Timadmin*

ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

Tags: #Srimasripemilu #Saksi Ahli Pidanq Pemilu
SendShare9Tweet6
Previous Post

Bersaksi Untuk Sri Masri Sumuri, Demi Kebenaran Frangki Tantang Panwascam “Sumpah Pocong”

Next Post

Pemilu 2024 : Nasir Giasi Peraih Suara Terbanyak Di Bumi Panua

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Pemilu 2024 : Nasir Giasi Peraih Suara Terbanyak Di Bumi Panua

Pemilu 2024 : Nasir Giasi Peraih Suara Terbanyak Di Bumi Panua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Bahas Ranperda Pengaturan, Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi,Komisi Fatwa MUI Pohuwato Sarankan Tutup Yang Berbau Prostitusi

Bahas Ranperda Pengaturan, Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi,Komisi Fatwa MUI Pohuwato Sarankan Tutup Yang Berbau Prostitusi

1 bulan ago
28
Datangi DPRD Kabupaten Pohuwato, Masyarakat Desa Hulawa Pertayakan Ganti Rugi, Rencana Relokasi Dan Masalah Titik Koordinat Perusahaan

Datangi DPRD Kabupaten Pohuwato, Masyarakat Desa Hulawa Pertayakan Ganti Rugi, Rencana Relokasi Dan Masalah Titik Koordinat Perusahaan

7 bulan ago
55
Pohuwato Jadi Tuan Rumah Jambore, Tokoh Masyarakat Minta Pemda Dukung Penuh

Pohuwato Jadi Tuan Rumah Jambore, Tokoh Masyarakat Minta Pemda Dukung Penuh

2 tahun ago
20
Wujudkan Pemilukada Bersih dan Akuntabel,Bawaslu Pohuwato Gandeng Media, Munawar : Kolaborasi Ini Mampu Memperkuat Pengawasan Pemilu

Wujudkan Pemilukada Bersih dan Akuntabel,Bawaslu Pohuwato Gandeng Media, Munawar : Kolaborasi Ini Mampu Memperkuat Pengawasan Pemilu

8 bulan ago
21
Peroleh Hasil Maksimal,Palu Sidang Tetap Di Genggaman Nasir Giasi

MEREBUT GOLKAR DARI TANGAN NASIR

1 tahun ago
179
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI

Update Perkara Nomor 20,Amar Putusan : Menangguhkan Sementara Segala Bentuk Administrasi KUD DTM Dan PT.PETS

10 bulan ago
287
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In