ADVERTISEMENT
Sabtu, 4 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Saksi Ahli Pidana : Terdakwa (Sri Masri Sumuri) Mestinya Dibebaskan

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
13/02/2024
in Berita
29 1
0
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Saksi Ahli Pidana : Terdakwa (Sri Masri Sumuri) Mestinya Dibebaskan
23
SHARES
85
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Dugaan pelanggaran pemilu Sri Masri Sumuri saat ini tengah berproses di pengadilan negeri tilamuta, Hingga persidangan ke empat terdakwa menghadirkan saksi partai dan saksi ahli hukum pidana pemilu dari Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya, Ahli menyebut semestinya pelanggaran pemilu yang di alamatkan kepada srikandi partai PPP itu di lihat apakah masuk dalam program partai atau tidak.
“Dakwaan jaksa ini terkait dengan pasal 523 ayat 1, Paslon kepada pemilih di masa kampanye, Nah apakah peristiwa itu bisa terpenuhi sebagai tindak pidana berdasarkan pasal 523ayat 1 UU Pemilu, kita lihat dulu apakah unsur menjanjikan itu tidak terkualifikasi sebagai materi kampanye. Materi kampanye itu bisa dilihat di UU Pemilu, bisa dalam bentuk Visi, Misi program dan atau citra diri”, kata Damang Saksi Ahli Pidana Pemilu, Senin 12 februari 2024.

Related posts

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
24
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
22
ADVERTISEMENT

Damang pun menyatakan, jika qurban itu jadi materi dugaan pelanggaran pemilu, maka ia berpikir bahwa program tersebut telah masuk dalam program partai.
“Nah dilihat dari kontennya, untuk qurban, itu bisa termaknai sebagai citra diri dari partainya. Dengan simbol ka’bah nya, dimana Ka’bah adalah identitas rumah Baitullah yang dibangun nabi Ibrahim, dimana nabi Ibrahim merupakan nabi yang membawa ibadah Qurban untuk semua umat. Artinya dimaknai sebagai citra diri partai”, tambahnya

Lebih lanjut Kata Damang, kaitan dengan bantuan sosial kepada masyarakat itu bagian dari aspirasi anggota DPRD yang telah di atur oleh undang-undang.
“Berkenaan dengan bantuan untuk majelis taklim 10 juta, ternyata itu bagian dari aspirasi yang memang haknya anggota DPRD Provinsi untuk dibagikan kepada konstituen, berdasarkan pasal 108 UU Pemda, sehingga dari fakta-fakta yang terungkap itu, kalau mau di hubungkan dengan pasal 523, ndak terpenuhi unsur menjanjikan disitu. Sehingga terdakwa mestinya dibebaskan dari tuntutan pidana ketika unsur dari tindak pidana itu ndak terbukti”, tandasnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

*Timadmin*

ADVERTISEMENT

Terkait

Tags: #Srimasripemilu #Saksi Ahli Pidanq Pemilu
SendShare9Tweet6
Previous Post

Bersaksi Untuk Sri Masri Sumuri, Demi Kebenaran Frangki Tantang Panwascam “Sumpah Pocong”

Next Post

Pemilu 2024 : Nasir Giasi Peraih Suara Terbanyak Di Bumi Panua

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Pemilu 2024 : Nasir Giasi Peraih Suara Terbanyak Di Bumi Panua

Pemilu 2024 : Nasir Giasi Peraih Suara Terbanyak Di Bumi Panua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Saipul – Iwan Ketua Partai Paling Berpengaruh

Saipul – Iwan Ketua Partai Paling Berpengaruh

2 tahun ago
223
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI

Penggugat IUP KUD DTM Bakal Koordinasi Dengan Kementrian Koperasi Dan Satgas KPK, Ada Apa?

2 tahun ago
55
Nasir Giasi : Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Di Atur Dalam Undang – undang

Nasir Giasi : Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Di Atur Dalam Undang – undang

5 bulan ago
16
Peroleh Hasil Maksimal,Palu Sidang Tetap Di Genggaman Nasir Giasi

MEREBUT GOLKAR DARI TANGAN NASIR

2 tahun ago
179
Berlatar Belakang Alumni Perikanan, Rino : Dalam Waktu Dekat Akan Mengecek Program Dinas Perikanan

Berlatar Belakang Alumni Perikanan, Rino : Dalam Waktu Dekat Akan Mengecek Program Dinas Perikanan

2 tahun ago
111
KPU Pohuwato Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

KPU Pohuwato Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

2 tahun ago
21
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR
  • Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi
  • Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Dimulai April

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In