ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
01/02/2024
in Berita, Politik
6 0
0
DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato
17
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – DPTb hasil pendataan KPU Kabupaten Pohuwato terdapat 1.196 pemilih yang telah mengurus pindah keluar. Sedangkan pemilih pindah masuk sebanyak 1.615 pemilih.

Hal ini sabagaimana yang di sampaikan Anggota KPU Pohuwato, Usman Dunda, saat ditemui, Kamis (1/2/2024), menjelaskan, pemilih pindah keluar merupakan pemilih yang tidak lagi memilih di TPS tempat dia terdaftar sebelumnya. Dimana untuk pindah keluar tersebut terbagi dalam dua kategori.

Related posts

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
20
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
42
ADVERTISEMENT

“Terdapat dua kategori pemilih pindah keluar yakni pindah keluar dari TPS asal ke TPS lain, tapi masih di wilayah Pohuwato. Dan pindah keluar wilayah Pohuwato. Begitu pun soal pindah masuk. Ada pemilih masuk dari TPS lain tapi masih di wilayah Pohuwato dan pemilih masuk dari luar wilayah Pohuwato,” terang Usman.

KPU sendiri, kata Kordiv Perencanaan Data dan Informasi itu, masih memberikan ruang kepada masyarakat pemilih yang ingin mengurus pindah memilih. Namun, KPU hanya akan melayani pindah memilih untuk 4 kategori sampai 7 Februari 2024 nanti. Yakni Pindah memilih dengan alasan bertugas di tempat lain, pindah memilih karena menjalani rawat inap, pindah memilih karena tertimpa bencana serta pindah memilih karena menjadi tahanan rumah tahanan atau terpidana.

“Yang ingin pindah memilih sampai H-7, khusus untuk yang bertugas di tempat lain itu bisa menggunakan dokumen surat tugas atau SK Pengangkatan di mana ia bekerja, sebagai syarat mengurus pindah memilih,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

*ADV*

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!

Next Post

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Dugaan Money Politik,Mukhlish Podilito : Bawaslu Terlalu Memaksakan

Dugaan Money Politik,Mukhlish Podilito : Bawaslu Terlalu Memaksakan

11 bulan ago
32
Koalisi Besar SIAP Jemput Kemenangan

Koalisi Besar SIAP Jemput Kemenangan

10 bulan ago
116
Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

8 bulan ago
43
Pemuktahiran Data Pemilih 25 Juni – 24 Juli 2024

Pemuktahiran Data Pemilih 25 Juni – 24 Juli 2024

12 bulan ago
16
DPP Golkar Pilih Beni Nento Jabat Ketua DPRD Periode 2024-2029

Selangkah Lagi Jadi Ketua DPRD, Beni Nento Bakal Mendapatkan Fasilitas Rumah Dan Mobil Dinas

9 bulan ago
73
Rampungkan Empat Ranperda, DPRD Pohuwato Bentuk Dua Pansus Lewat Paripurna

Rampungkan Empat Ranperda, DPRD Pohuwato Bentuk Dua Pansus Lewat Paripurna

8 bulan ago
16
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In