ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
01/02/2024
in Berita, Politik
6 0
0
DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato
17
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – DPTb hasil pendataan KPU Kabupaten Pohuwato terdapat 1.196 pemilih yang telah mengurus pindah keluar. Sedangkan pemilih pindah masuk sebanyak 1.615 pemilih.

Hal ini sabagaimana yang di sampaikan Anggota KPU Pohuwato, Usman Dunda, saat ditemui, Kamis (1/2/2024), menjelaskan, pemilih pindah keluar merupakan pemilih yang tidak lagi memilih di TPS tempat dia terdaftar sebelumnya. Dimana untuk pindah keluar tersebut terbagi dalam dua kategori.

Related posts

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
15
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
16
ADVERTISEMENT

“Terdapat dua kategori pemilih pindah keluar yakni pindah keluar dari TPS asal ke TPS lain, tapi masih di wilayah Pohuwato. Dan pindah keluar wilayah Pohuwato. Begitu pun soal pindah masuk. Ada pemilih masuk dari TPS lain tapi masih di wilayah Pohuwato dan pemilih masuk dari luar wilayah Pohuwato,” terang Usman.

KPU sendiri, kata Kordiv Perencanaan Data dan Informasi itu, masih memberikan ruang kepada masyarakat pemilih yang ingin mengurus pindah memilih. Namun, KPU hanya akan melayani pindah memilih untuk 4 kategori sampai 7 Februari 2024 nanti. Yakni Pindah memilih dengan alasan bertugas di tempat lain, pindah memilih karena menjalani rawat inap, pindah memilih karena tertimpa bencana serta pindah memilih karena menjadi tahanan rumah tahanan atau terpidana.

“Yang ingin pindah memilih sampai H-7, khusus untuk yang bertugas di tempat lain itu bisa menggunakan dokumen surat tugas atau SK Pengangkatan di mana ia bekerja, sebagai syarat mengurus pindah memilih,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

*ADV*

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!

Next Post

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Sebut Nasir Giasi Wakil Bupati

Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Sebut Nasir Giasi Wakil Bupati

2 tahun ago
135
Air Keruh Di Popayato, Yuliani Rumampuk : Saya Punya Tanggung Jawab Moral

Air Keruh Di Popayato, Yuliani Rumampuk : Saya Punya Tanggung Jawab Moral

9 bulan ago
16
Limonu Hippy : Implementasi Kegiatan Orientasi DPRD Harus Jadi Acuan Dalam Pelaksanaan Tugas,  Fungsi dan Wewenang DPRD

Limonu Hippy : Implementasi Kegiatan Orientasi DPRD Harus Jadi Acuan Dalam Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD

1 tahun ago
50
Gugatan Intervensi KUD Darma Tani Ditolak Pengadilan, Irfan Slamet: Kami Siap Agenda Selanjutnya

PENGACARA TERGUGAT PT.PETS BERASAL DARI JAKARTA,KUASA PENGUGAT IRFAN SLAMET: MEREKA LAWAN DALAM SIDANG, TAPI DILUAR ADALAH TEMAN SEJAWAT

2 tahun ago
66
Panggilan Pasisa (Syarif Mbuinga) Menggema Di Kota Gorontalo

Panggilan Pasisa (Syarif Mbuinga) Menggema Di Kota Gorontalo

2 tahun ago
34
Febriyanto Mardain Terima Aspirasi Penyelesaian Masalah Pertambangan

Febriyanto Mardain Terima Aspirasi Penyelesaian Masalah Pertambangan

2 tahun ago
18
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In