ADVERTISEMENT
Kamis, 11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
01/02/2024
in Berita, Politik
6 0
0
DPTb Capai Ribuan, Ini Penjelasan KPU Pohuwato
17
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – DPTb hasil pendataan KPU Kabupaten Pohuwato terdapat 1.196 pemilih yang telah mengurus pindah keluar. Sedangkan pemilih pindah masuk sebanyak 1.615 pemilih.

Hal ini sabagaimana yang di sampaikan Anggota KPU Pohuwato, Usman Dunda, saat ditemui, Kamis (1/2/2024), menjelaskan, pemilih pindah keluar merupakan pemilih yang tidak lagi memilih di TPS tempat dia terdaftar sebelumnya. Dimana untuk pindah keluar tersebut terbagi dalam dua kategori.

Related posts

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
16
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
49
ADVERTISEMENT

“Terdapat dua kategori pemilih pindah keluar yakni pindah keluar dari TPS asal ke TPS lain, tapi masih di wilayah Pohuwato. Dan pindah keluar wilayah Pohuwato. Begitu pun soal pindah masuk. Ada pemilih masuk dari TPS lain tapi masih di wilayah Pohuwato dan pemilih masuk dari luar wilayah Pohuwato,” terang Usman.

KPU sendiri, kata Kordiv Perencanaan Data dan Informasi itu, masih memberikan ruang kepada masyarakat pemilih yang ingin mengurus pindah memilih. Namun, KPU hanya akan melayani pindah memilih untuk 4 kategori sampai 7 Februari 2024 nanti. Yakni Pindah memilih dengan alasan bertugas di tempat lain, pindah memilih karena menjalani rawat inap, pindah memilih karena tertimpa bencana serta pindah memilih karena menjadi tahanan rumah tahanan atau terpidana.

“Yang ingin pindah memilih sampai H-7, khusus untuk yang bertugas di tempat lain itu bisa menggunakan dokumen surat tugas atau SK Pengangkatan di mana ia bekerja, sebagai syarat mengurus pindah memilih,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

*ADV*

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!

Next Post

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Di Pemilu 2024 terdapat Lima Kertas Suara, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Beni Nento : Penerimaan Pajak Perhotelan Belum Maksimal

Beni Nento : Penerimaan Pajak Perhotelan Belum Maksimal

2 tahun ago
16
Nasir Giasi : Mendorong PAD Non Tunai

Nasir Giasi : Mendorong PAD Non Tunai

2 tahun ago
17
Luar Biasa!Tanpa Suharsi,Kampanye Golkar Di Wilayah Barat Dipadati Simpatisan

Luar Biasa!Tanpa Suharsi,Kampanye Golkar Di Wilayah Barat Dipadati Simpatisan

2 tahun ago
86
GUGATANYA MASIH BERGULIR DI PN GORONTALO, NUR : MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMAN PIHAK PERUSAHAAN

Pengugat Ajukan Gugatan provisionil,Apakah MDKA,PT.PETS Dan GSM Akan Bernasib Sama Dengan Gorontalo Mineral?

2 tahun ago
74
Diduga Menghilang Saat Rapat Paripurna, Beni Nento Minta BK Panggil YL

Diduga Menghilang Saat Rapat Paripurna, Beni Nento Minta BK Panggil YL

3 bulan ago
16
Gelar Reses Di Mootilango, Delpan Yanjo Serap Dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Gelar Reses Di Mootilango, Delpan Yanjo Serap Dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

1 tahun ago
23
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama
  • Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato
  • Nasir Giasi : PSN Perusahaan Tambang Tidak Masuk Dokumen RTRW Kabupaten Pohuwato

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In