Serikat.id – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato mendorong Pengelolaan kolam renang yang berlokasi di desa teratai kecamatan marisa dapat di kelola oleh pihak ketiga.
“Termasuk kolam renang, komisi III sementara mengevaluasi kalau memang pemerintah daerah sudah tidak mampu lagi untuk mengelola maka ini akan kita pihak ketigakan,”. Ucap Nasir Usai Rapat bersama mitra kerja, 6 Januari 2025.
Ketua DPD II Golkar Pohuwato itu bakal menawarkan ke pihak ke tiga jika pengelola saat ini tidak mampu lagi mengelola aset daerah tersebut.
“Kita akan tawarkan ke pihak ketiga untuk bagaimna mengelola aset-aset yang cukup mahal dengan anggaran yang cukup besar juga punya nilai sosial yang akan di manfaatkan dengan baik,”. Kata Nasir.
“Untuk kolam renang Karena ada sumber PAD disana maka kita dorong untuk bisa dikelola oleh pihak ketiga, sehingga bisa dimanfaatkan oleh Masyarkat kita,”. Tandasnya.