Serikat.id – DPC PKB Kabupaten pohuwato melalui DPP PKB mengugat perselihan hasil pileg 14 februari 2024. Gugatan yang telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi itu segara di sidangkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pohuwato sebagai tergugat saat ini tengah mempersiapkan dokumen yang di butuhkan sebagai alat bukti di persidangan nanti.
Perselihan hasil tersebut terjadi di dapil lima yang meliputi kecamatan Duhiadaa dan Patilanggio. Namun pada perselihan itu hanya berada di satu TPS saja.
Gugatan PKB Kabupaten Pohuwato bisa saja mengancam kursi ketua DPC
partai Demokrak. Pasalnya Iwan Abay sebagai caleg dapil lima tersebut hanya bisa berada pada urutan ke empat dari kuota empat kursi. Sementara selisih suara antara PKB dan Demokrat sangat tipis.
Bukan saja mengancam kursi partai Demokrat. Akan tetapi, gugatan tersebut juga membuat DPD partai Nasdem tak nyaman. Dimana antara Nasdem dan PKB sama-sama meraih tiga kursi pada pileg 14 februari kemarin.
Hanya saja, Partai Nasdem yang di ketuai oleh Iwan S. Adam meraih suara lebih banyak dari pada PKB. Secara otomatis Nasdem berhak atas kursi wakil ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.
Gugatan perselihan seperti ini juga terjadi pada pileg 2019 lalu, dimana gugatan pada waktu itu dilayangkan oleh PDI-P kabupaten pohuwato atas kursi terakhir atau kursi kesepuluh di dapil satu. Saat itu, Rekapitulasi suara di tingkat kabupaten pohuwato menetapkan kursi ke sepuluh milik partai Golkar.
Alhasil, Partai Golkar memenangkan gugatan tersebut. Atas kemenangan itu, partai Golkar merebut empat kursi di dapil satu.
Apakah DPC PKB pohuwato akan bernasib sama dengan PDI-P dipileg 2019 lalu Atau bisa sebaliknya?
Kita Tunggu saja!