Serikat.id – Karyawan (Lokal) perusahaan pertambangan Dikabupaten pohuwato mengeluhkan sikap Pihak perusahaan yang mulai merumahkan mereka dengan alasan selesai kontrak.
Hal itu di ungkapkan oleh Kadrian Malik salah satu karyawan yang di PHK.Menurutnya, selama ia bekerja tak melakukan kesalahan apapun, namun tidak mendapatkan kesempatan untuk lanjut kontrak.
“Padahal tidak ada kasus apa, memang itu posisi sudah habis kontrak, tapi jadi penyesalan itu, lain lanjut, saya tidak dengan lainnya”, Kata Kadrian Malik
Kadrian malik sendiri saat itu bekerja di bagian pengeboran dengan tugas mengambil gambar bebatuan hasil bor.
“Pengeboran, bagian geotek, kerjanya foto – batu hasil pengeboran”, Lanjut Kadrian
Selain Kadrian, Abdurahman M pala juga sebagai karyawan lokal pohuwato di rumahkan oleh pihak perusahaan, alasan dirumahkan yaitu pengurangan karyawan dan dijanjikan akan dipanggil kembali jika ada lowongan baru, namun abdurahman menyesalkan justru saat ini lebih banyak tenaga kerja non lokal bekerja diperusahaan dibandingkan tenaga kerja lokal.
Bahkan posisi sekelas administrasi, tenaga kesehatan saja harus diambil dari luar pohuwato. padahal banyak juga orang pohuwato yang Mampu.
kadrian dan abdurahman merasa bahwa perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja non lokal, perusahaan seakan pilih kasih, kami juga ingin mendapatkan kesempatan kerja sama dengan tenaga kerja lainnya.
Mereka menyampaikan jika akan aksi unjuk rasa, mereka akan ikut dalam barisan massa aksi. masa Sumber Daya Alam Kita dikelola, namun kami putra daerah sulit untuk bekerja.