Serikat.id – MY salah satu peserta pileg 2024 yang mendapatkan suara ke dua di salah satu partai politik. Capaian ini juga mencatatkan sejarah sebuah partai mampu menambah kursi di puncak botu dapil Boalemo-pohuwato.
MY pada tahun 2015 lalu sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Atas kasus itu MY menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan berdasarkan putusan pada tanggal 19 November 2015.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. H. MY M.Ap, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan”, Salah satu Kutipan putusan pengadilan negeri Gorontalo.
Di ketahui, MY pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2 Periode (2004-2009 dan 2009-2014).