ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Di Gugat Paslon Ilomata, Ini Penjelasan Ketua KPU Pohuwato!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
23/10/2024
in Berita, Daerah
7 0
0
Firman Ikhwan : Tahapan Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih Adalah Tahapan Yang Sangat Krusial
21
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua di pilkada pohuwato. Kuasa hukum dari paslon tersebut akan menempuh jalur kasasi di mahkamah agung.

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan selaku tergugat menjelaskan bahwa alasan tidak dapat diterimanya gugatan Paslon Ilomata karena tidak menyelesaikan upaya hukum di Bawaslu Pohuwato.

Related posts

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

16/01/2026
31
Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

15/01/2026
39
ADVERTISEMENT

“Mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat, karena seluruh upaya administrasi di Bawaslu sesuai dengan Perma Nomor 11 Tahun 2016 itu harus menjelaskan seluruh upaya administratif di Bawaslu, mereka tidak menyelesaikan seluruh upayanya,” kata Ketua KPU, Rabu 23 Oktober 2024.

“Tidak sampai keluar putusan Bawaslu yang itu kemudian menganulir putusan KPU, untuk membatalkan putusan KPU penetapan Paslon lalu mencoret salah satu,” Tambahnya

Firman juga mengatakan Gugatan pasangan Ilomata tidak sesuau dengan edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018.

ADVERTISEMENT

“Yang berikutnya mereka ini adalah pasangan calon, Surat ederan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 itu sudah menegaskan bahwa yang memiliki hak gugat itu yang dirugikan secara langsung atau dibatalkan oleh KPU,” beber Firman

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masih kata Firman,Gugatan pasangan Ilomata tidak dapat dibuktikan dalam persidangan.

“Yang terakhir adalah, substansi yang mereka gugat, tidak dapat dibuktikan dalam fakta persidangan.”tutup Firman.

Terkait

SendShare2Tweet2
Previous Post

Komisi I Rapat Perdana Dengan Pimpinan OPD,Hamid Sukoli : Bangun Sinergi DPRD dan OPD

Next Post

Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI

Benarkah,PT.PETS dan Pemda Pohuwato Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi,Berikut Penjelasannya!

2 tahun ago
77
GUGATANYA MASIH BERGULIR DI PN GORONTALO, NUR : MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMAN PIHAK PERUSAHAAN

Pengugat Ajukan Gugatan provisionil,Apakah MDKA,PT.PETS Dan GSM Akan Bernasib Sama Dengan Gorontalo Mineral?

2 tahun ago
74
Kunjungan Presiden Joko Widodo,Kapolres Pohuwato Turunkan Kekuatan Fuul

Kunjungan Presiden Joko Widodo,Kapolres Pohuwato Turunkan Kekuatan Fuul

2 tahun ago
78
Saipul – Iwan Ketua Partai Paling Berpengaruh

Pilkada 2020 Jadi Lawan,Saipul – Iwan Berpasangan Di Pilkada 2024

2 tahun ago
115
Dugaan Money Politik,Mukhlish Podilito : Bawaslu Terlalu Memaksakan

Dugaan Money Politik,Mukhlish Podilito : Bawaslu Terlalu Memaksakan

2 tahun ago
32
Libatkan 15 Desa Binaan, PT IGL – BTL Resmi Bentuk Koperasi

Libatkan 15 Desa Binaan, PT IGL – BTL Resmi Bentuk Koperasi

1 tahun ago
94
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut
  • Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa
  • Kena Dampak Penertiban,Penambang Bersama Tukang Ojek Minta Pemda Beri Solusi

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

16/01/2026
Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

15/01/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In