Serikat.id – Di bulan suci ramadhan,tempat hiburan malam di tutup sementara oleh pemerintah dengan menerbitkan surat edaran kepada pemilik tempat hiburan yang berada di Pohuwato.
Sebagai Wakil rakyat dan ketua DPRD,
Beni Nento, menghimbau masyarakat untuk menaati aturan pemerintah selama bulan suci Ramadhan, termasuk kebijakan terkait penutupan tempat hiburan malam serta pengecualian operasional rumah makan bagi non-Muslim.
“Surat edaran dari pemerintah harus dipatuhi agar bulan suci ini dapat dijalani dengan lebih khusyuk dan penuh berkah bagi umat Muslim. Saya berharap masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga harmoni selama Ramadhan,” ujar Beni, Jum’at (14/3/2025).
Ia menekankan bahwa menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Pohuwato.
Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap regulasi, Beni optimistis Ramadhan tahun ini dapat berjalan dengan damai dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat Pohuwato.