Pohuwato – Aliansi Masa – Rakyat Melawan (AMM) membakar foto gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. Foto orang nomor satu di provinsi Gorontalo itu di bakar, karena dianggap sebagai Aktor Utama dalam pelimpahan hak rakyat atas IUP OP.
“Pembakaran foto itu adalah bentuk kekecewaan kami terhadap kebijakan gubernur pada saat itu yang tidak mempertimbangkan hak rakyat penambang sedikit pun. Meskipun d tahun 2017 pengalihan IUP OP milik rakyat telah d anulir melalui putusan MA namun pihak perusahaan dan pemerintah mengambaikannya,”. Ungkap Rahmat salah satu orator AMM.
Lebih lanjut kata Rahmat, Aksi mereka adalah bentuk perlawanan merebut kembali tanah leluhur yang telah di kuasai oleh investor.
“Aksi ini adalah bentuk perang merebut kembali hak rakyat. Tanah leluhur kami dirampas oleh para bajingan – bajingan korporat melalui eksekusi SK 351 oleh gubernur Gorontalo,”. Jelas Rahmat.
Masa menyuarakan enam tuntutan saat berorasi di depan pintu gerbang perusahaan.
Berikut Isi Enam tuntutan masa :
- Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto Untuk menghentikan aktivitas Perusahaan Pani Gold Mine (PGM) Karena diduga cacat hukum dan tidak prosedural serta diduga kuat telah melanggar ketentuan AMDAL.
- Mengutuk keras kepada Bapak Gubernur Gorontalo, Karena dianggap sebagai Aktor Utama dalam pelimpahan hak rakyat atas IUP OP Melalui KUD DTM pada perusahaan PEG.
- Meminta kepada Bapak Bupati Pohuwato untuk sama-sama membersamai rakyat dalam rangka memperjuangkan hak rakyat hingga tuntas dan penuh tanggungjawab.
- Mendesak DPRD Kabupaten Pohuwato untuk segera mengambil langkah serius dalam rangka menuntaskan persoalan rakyat penambang melalui langkah-langkah konstitusional yakni Hak Angket.
- Meminta kepada Kapolres Pohuwato untuk tidak terburu-buru melakukan proses hukum terhadap masyarakat lokal yang dilaporkan oleh perusahaan.
- Mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan aktivitasnya karena dianggap cacat hukum dan melanggar ketentuan AMDAL.










