Redaksi : Jundi Dai
SERIKAT.ID – Kehilangan sumber penghasilan nampaknya akan terus ada di depan mata penambang lokal pohuwato. Pasalnya hingga di penghujung tahun 2023,cerita pilu penambang terdengar secara langsung maupun lewat postingan media sosial Facebook.
Belum lama ini,salah satu pengguna media sosial mengunggah adanya tawar menawar lokasi tambang miliknya.Dalam postingannya itu, ia menceritakan bahwa ada upaya pihak perusahaan untuk melakukan ganti rugi lokasi miliknya.
Namun, ganti rugi yang di tawarkan tak sesuai dengan harapannya untuk beralih pekerjaan. Selain murah, tawaran setiap orangpun berbeda.
Berikut isi postingannya
“Saya ini org miskin ngoni tau miskin tdk ada rumah tdk ada harta dll cuma kinapa saya bisa b bli orang p lokasi dgn hrga di atas 50jutaan saya bisa bayar baru kinapa perusahaan euy tawaran tidak masuk akal eee ati olo torang penambang lokal 5jt boleh ba ganti rugi akan usaha di tambang sadar diri dulu bapak2 yg ba tawar bo gaga m pangge jadi kita p Karyawan d gunung ngni amsdngkn qt tiap bayar Karyawan biasa 1org gaji smpe 4jt kong ngoni tawar sama dgn org ba tawar bli karpet 1 gulung ati ada aktif torang p lokasi pak jadi ba pikir b tawar harga 🙏😁”, unggahannya pada selasa 27 Desember 2023.
Sebelum cerita ini muncul kepermukaan,beberapa bulan lalu terjadi pungli terhadap mereka pemilik lokasi. Dimana pada awal alih profesi penambang, setiap pemilik lokasi mengajukan permohonan dalam bentuk proposal, disinilah letak pungli terjadi.
Betapa menyedihkan, satu proposal alih profesi di bandrol Rp 1.500.000,alih-alih mendapatkan ganti rugi sesuai proposal, para penambang pun kaget ketika mendengar beberapa lokasi hanya di bandrol Rp 2.500.000,Rp 3.500.000 dan Rp 5.000.000.Padahal mereka mendengar beberapa lokasi di bandrol sampai ratusan juta rupiah.
Sungguh malang nasib mereka, terjadi pungli, tak ada proses bagi mereka yang diduga memanfaatkan peluang tersebut.
Bukankah suara rakyat itu benar adanya?, bukankah pungli dilarang oleh hukum?,atau mungkin ada orang hebat di balik pungli?,.
Kini, penambang menaruh harapan besar kepada para pengambil kebijakan atas hak hidup di tanah leluhur. Ditanah yang telah di kuasai sejak jaman dulu, jaman dimana belum lahir bumi panua, jaman dimana mereka mendapatkan kehidupan, jaman dimana mereka menyekolahkan anak-anak mereka hingga perguruan tinggi.
Mungkin, di penghujung tahun 2023, beda orang beda tawaran, beda jaman beda orang.