Serikat.id – Pengakuan salah satu rakyat pertambangan perihal dana yang di kumpulkan untuk atensi keamanan tampaknya salah alamat. Pasalnya, banyak kegiatan sosial kemasyarakatan yang telah di laksanakan. Diantaranya, Jum’at berbagi, Reklamasi Pasca tambang, pengerukan sedimen hingga bantuan sosial ke rumah ibadah.
Para penambang kolaborasi bersama lintas organisasi telah menyalurkan sembako kepada masyarakat dari kecamatan Dengilo, Paguat,Marisa, Buntulia, Duhiadaa dan Patilanggio.
Selain itu,Kubangan pasca tambang pun jadi perhatian,dimana dilakukan reklamasi pasca tambang baik di tambang di kecamatan Dengilo, Buntulia dan terakhir reklamasi di kecamatan patilanggio.
Sementara pencegahan banjir,dari hasil urunan atau patungan tersebut di gunakan untuk pengerukan sedimen di sungai hingga saluran irigasi serta Pembuatan tanggul.
Pengerukan itu pun jadi berkah bagi para petani di Duhiadaa,dimana terdapat 350 Ha sawah bisa mendapatkan suplai air. Sawah – sawah tersebut telah lama tak di garap. Berkat penambang, Lahan sawah ratusan hektar tersebut bisa di tanami padi dan memudahkan pencapaian target Swasembada pangan oleh pemerintah.
Kegiatan sosial lainnya yang mendapatkan dukungan dari penambang di bulan suci ramadhan di antaranya,Pembagian sembako, bagi – bagi takjil di 13 kecamatan di Pohuwato dan beberapa masjid mendapatkan dana urunan tersebut.
Hal positif lainnya, Keberadaan pertambangan rakyat di kabupaten Pohuwato jadi sumber penghasilan masyarakat guna pemenuhan kebutuhan ramadhan hingga lebaran.
Dari sisi hukum, Stabilitas keamanan di Pohuwato tetap terjaga pasca aksi 21 September lalu,disaat para penambang merasa tempat kehidupan mereka masuk dalam wilayah konsesi perusahaan pertambangan.
Rakyat Penambang juga turut serta dalam dalam penanganan kasus darurat malaria di bumi panua dengan menyediakan Abate pembasmi jentik nyamuk. Rencananya, Abate tersebut bakal di taburkan pada sisi kubungan yang belum di reklamasi.
Uraian di atas sebagaimana di sampaikan salah satu tim yang melakukan kegiatan sosial dan pengerukan sedimen. Jupri dengan tegas membantah tudingan bahwa dana tersebut peruntukan atensi keamanan,ia pun menegaskan dana itu tidak bersifat wajib.
“Jadi dana itu bukan atensi keamanan,itu urunan rakyat Penambang untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, Reklamasi, termasuk suport penanganan darurat Malaria di Pohuwato,”. Jelas Jupri.
Diakhir Ramadhan, dana urunan dari rakyat penambang digunakan sebagai sponsor pada kegiatan tumbilatohe (Malam Pasang Lampu) di kecamatan buntulia mewakili kabupaten Pohuwato pada lomba tingkat provinsi Gorontalo.Berbagai proposal juga di atensi oleh rakyat penambang.