SERIKAT.ID – Pemerintah desa puncak jaya surati kapolres pohuwato terkait aktifitas pertambangan yang secara masif terus berlangsung.
Melalui surat itu, Pemerintah desa dan BPD menjelaskan keberadaan alat berat mulai merusak hutan dan mencemari air.
ADVERTISEMENT
Belum lagi, di duga para bos tambang yang beraktifitas disana bukan masyarakat pohuwato.
Berikut kutipan surat pemdes yang di tanda tangani oleh kepala desa dan BPD puncak Jaya kecamatan taluditi
- Lokasi tambang persis berada di kawasan hutan Kemasyarakatan (HKM) desa puncak jaya dan kawasan hutan lain yang teritorialnnya terletak di desa puncak jaya.
- Pelaku usaha tambang mayoritas nerasal dari luar daerah.
- Aktifitas tambang telah banyak mencemari dan merusak areal pertanian masyarakat.
- Mayoritas masyarakat tidal setuju dan mengutuk keras para pelaku tambang.
- Dokumentasi terlampir.
Tembusan surat kepada Bupati Pohuwato, Kepala kepolisian Resort Pohuwato, dan camat taluditi.
ADVERTISEMENT