SERIKAT.ID – Sidang ke empat dugaan pelanggaran pemilu, Sri Masri Sumuri hadirkan dua saksi ahli dan satu saksi dari relawan Ganjar yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Frangki uduala saksi dari sri masri sumuri di konfrontir keterangannya dengan keterangan panwascam dan desa dimana kegiatan tersebut berlangsung.
Namun, ada hal menarik diungkapkan Frangky Uduala usai dirinya dicerca oleh Hakim Ketua terkait dugaan pelanggaran pemilu. Frangky menegaskan, demi keadilan, dirinya siap disumpah pocong.
“Kalau harus bantah-bantahan mencari kebenaran dari sebuah pernyataan baik saya sebagai saksi, maupun pihak Panwas Kecamatan dan Desa, terkait pernyataan yang saya sampaikan di persidangan. Saya siap untuk dilakukan sumpah pocong dan itu saya sudah sampaikan ke majelis hakim,” ungkap Frangky, 12 Februari 2024.
Ucapan sumpah pocong ini di lontarkan oleh frangki uduala saat berhadapan dengan hakim, sebab ia menilai keterangan pamwascam dan panwas desa jauh dari kebenaran.
Sebab menurutnya, panwas saat itu berada dengannya dan sedang bercerita tentang masa kuliah, jauh dari lokasi kegiatan itu, tapi menurut panwas mereka berada dekat dan mendengar dengan jelas apa yang di sampaikan oleh terdakwa.
Frangki pun mengulang kembali apa yang di bicarakan pada saat itu, dimana dengan gurauannya panwas yang juga teman dekat frangki itu meminta di pikirkan walaupun hanya rokok.
Mendengar hal itu, Saksi dari JPU pun terlihat mengaruk kepala bagian atas dengan tangan kirinya.
Untuk diketahui, sidang dugaan pelanggaran pemilu tersebut, dipimpin Hakim Ketua yakni Bangkit Kushartinah,S.H., M.Kn. sedangkan hakim anggota yakni, Ika Masitawati, S.H., M.Kn dan Achmad Noor Windanny., S.H.
#Tim*