Serikat.id – Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak PT. Surabaya Tranding dan Aliansi Masyarkat Peduli Randangan.
Rapat yang di pimpin ketua DPRD Pohuwato sempat memanas gegara kadis DLH Pohuwato Sumitro Monoarfa bersitegang dengan salah satu peserta rapat. Alhasil Sumitro pun keluar dari dari ruang rapat dan sempat mengeluarkan kata – kata makian.
Berdasarkan pantauan awak media, saat direktur PT. Surabaya Tranding menjelaskan terkait ijin, manfaat dan dampak dari perusahaan yang bergerak di bidang arang tempurung yang berada di Desa Patuhu Kecamatan Randangn itu, oknum kadis tersebut tiba-tiba marah dan menyampaikan apa yang menjadi penjelasan pihak perusahan tidaklah benar.
Beni Nento sebagai pimpinan rapat berusaha menenangkan, namun upaya itu tak berhasil menenangkan Sumitro Monoarfa yang lagi naik pitam.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento menjelaskan bahwa dirinya tidak tau persis apa yang menjadi persoalan sehingga oknum tersebut marah dan meninggalkan rapat.
“Saya sesalkan pada saat rapat dengar pendapat kadis DLH marah-marah, entah apa beken marah sementara rapat sedang berjalan, padahal anggota DPRD gabungan komis hadir semua,” kata Beni saat di wawancarai usai gelaran RDP. Senin, (13/1/2025).
Ditanya apakah perbuatan dari kadis DLH itu dipengaruhi oleh minuman keras, Dirinya pun belum bisa membenarkan hal tersebut.
“Itu saya tidak tau, padahal kami butuh penjelasan dia sebagai dinas teknis,” tambah Beni.