Serikat.id – Beni Nento jadi ketua DPRD sementara selama Nasir Giasi berada di tanah suci untuk menjalankan ibadah Haji tahun 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan surat masuk dari partai Golkar ke Sekwan DPRD kabupaten Pohuwato tentang penunjukan Ketua Bapilu DPD II partai Golkar sebagai ketua DPRD sementara.
Atas surat masuk tersebut,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Melaksanakan Rapat Paripurna Ke- 59 tentang Pengumuman dan Penetapan Ketua Sementara, senin (20/05/24).
Rapat paripurna dipimipin langsung oleh Wakil Ketua, Nirwan Due, dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan), Hamkawaty Mbuinga, beserta belasan anggota DPRD Pohuwato Bertempat di ruang sidang DPRD Pohuwato.
Usai Rapat Beni Nento menyampaikan bahwa masa tugasnya sebagai Ketua Sementara DPRD Pohuwato selama 40 (empat puluh) sejak hari ini dan akan berakhir pada 30 Juni 2024 mendatang.
“Saya menggantikan posisi Ketua Nasir Giasi karena beliau sementara menjalankan ibadah haji di tanah suci mekkah selama 40 hari,”ujar Beni Nento.
Beni menerangkan bahwa dilaksanakannya penunjukan Ketua Sementara DPRD Pohuwato, agar agenda-agenda DPRD Pohuwato dapat terlaksana sebagaimana biasanya tanpa hambatan apapun.
“InsyaAllah waktu yang singkat ini, saya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab Ketua DPRD dengan sebaik-baiknya demi keberlangsungan agenda-agenda DPRD kedepan dengan lancar,” pungkasnya.