ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Babak Baru Sengketa IUP KUD Dharma Tani Marisa, Aktifitas PT PETS Terancam Dihentikan

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
03/01/2024
in Berita
44 2
0
Babak Baru Sengketa IUP KUD Dharma Tani Marisa, Aktifitas PT PETS Terancam Dihentikan
35
SHARES
131
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Sengketa IUP KUD Dharma Tani Marisa yang kini tengah dalam pengelolaan PT PETS (Merdeka Copper Gold Grup) kini memasuki babak baru. Berjilid-jilid proses mediasi oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo masih belum membuahkan hasil.

Terbaru, dalam proses mediasi yang sedianya dilaksanakan pada Rabu (3/1/2024), kembali tak menemui kesepakatan antara penggugat Nurlaila Kadji dan Safitri Kadji maupun para pihak tergugat dalam hal ini Pemda Pohuwato, Pemprov Gorontalo, Kementerian ESDM serta PT PETS yang diwakili masing-masing kuasa hukum.

Related posts

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
20
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
42
ADVERTISEMENT

Tak adanya kesepakatan mediasi, membuat perkara Sengketa IUP KUD Dharma Tani akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Hal ini sebagaimana disampaikan Bayu Lesmana Taruna, HAKIM dan Humas Pengadilan Negeri/Tipikor dan Hub Industrial Gorontalo 1A.

Bayu Lesmana menyebutkan, persidangan pokok perkara akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi serta bukti-bukti lainya jika dalam proses mediasi tak menemui kesepakatan antara para pihak.

“Kalau masih buntu, dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Dilanjutkan ke gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, kemudian bukti-bukti surat dan lain-lain. Jadi berlanjut ke proses pembuktian. Di pekan berikutnya lanjut persidangan lagi,” ujarnya saat ditemui, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata Bayu Lesmana, tak adanya kesepakatan antara para pihak lantaran permintaan penggugat tak dapat dipenuhi oleh pihak tergugat. Diantaranya meminta tergugat untuk mengembalikan hak (lokasi) warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato, menghentikan segala aktivitas pertambangan di atas tanah leluhur masyarakat penambang Pohuwato, menyelesaikan seluruh apa yang jadi hak-hak kami atas lokasi 2.135 titik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau mengembalikan IUP OP 316 milik masyarakat penambang Pohuwato.

“Info dari data, Permintaan penggugat tidak dapat dipenuhi tergugat,” jelasnya singkat.

Dengan dilanjutkannya perkara tersebut, kata Bayu. Pengadilan Negeri Gorontalo akan melakukan pemeriksaan permohonan tindakan pendahuluan berupa putusan provisionil untuk menangguhkan Pelaksanaan Explorasi dan Operasi Di Wilayah Konsesi Tergugat III sebagaimana yang tertuang dalam petitum.

“Kalau provisi itu dimohonkan dalam gugatan otomatis hakim harus memeriksa dulu provisi itu, hakim harus menjatuhkan dulu putusan sela. Tapi tidak terkait pokok perkara itu. Misalnya, dalam provisi itu masyarakat meminta aktifitas itu dihentikan karena beberapa faktor yang dikhawatirkan. Kalau ada dan gugatan maka akan diputuskan terlebih dahulu lewat putusan sela apakah dikabulkan atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum penggugat mengajukan permohonan tindakan pendahuluan dimana penggugat mohonkan kepada Majelis Hakim untuk menangguhkan pelaksanaan Explorasi dan Operasi Di Wilayah Konsesi Tergugat III karena telah mengakibatkan Konflik horizontal di kalangan masyarakat Kabupaten PohuwatoPohuwato, salah satunya kericuhan 21 September 2023 yang mengakibatkan kerusakan hingga pembakaran kantor Bupati Pohuwato.(Timserikat)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare14Tweet9
Previous Post

Luar Biasa!Tanpa Suharsi,Kampanye Golkar Di Wilayah Barat Dipadati Simpatisan

Next Post

Jika PT.PETS Sebagai Anak Usaha MDKA Tak Selesaikan Hak Penambang, Nurlaila Kadji : Kembalikan IUP OP 316 Milik Masyarakat

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Jika PT.PETS Sebagai Anak Usaha MDKA Tak Selesaikan Hak Penambang, Nurlaila Kadji : Kembalikan IUP OP 316 Milik Masyarakat

Jika PT.PETS Sebagai Anak Usaha MDKA Tak Selesaikan Hak Penambang, Nurlaila Kadji : Kembalikan IUP OP 316 Milik Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Saipul – Iwan Di Dukung Dua Mantan Wakil Bupati Pohuwato

Saipul – Iwan Di Dukung Dua Mantan Wakil Bupati Pohuwato

10 bulan ago
127
35 Pejuang Tambang Rakyat Pohuwato Akan Disidangkan Di Ruang Tipikor, Ini Alasan PN Gorontalo!

35 Pejuang Tambang Rakyat Pohuwato Akan Disidangkan Di Ruang Tipikor, Ini Alasan PN Gorontalo!

1 tahun ago
107
Rizal Pasuma : Retribusi Pasar Di Dorang Ke Non Tunai

Rizal Pasuma : Retribusi Pasar Di Dorang Ke Non Tunai

1 tahun ago
16
Siap – Siap! Pengelolaan Dana BUMDesa Jadi Prioritas Pemeriksaan ITDA Pohuwato

Siap – Siap! Pengelolaan Dana BUMDesa Jadi Prioritas Pemeriksaan ITDA Pohuwato

4 bulan ago
290
Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

7 bulan ago
58
Meniti Karier Dari Bawah, Nasir Giasi Berpeluang The Next Bupati Pohuwato

Seharusnya Nasir Yang Maju Bupati Dari Golkar

11 bulan ago
255
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In