Pohuwato – Aliansi Masa – Rakyat Melawan (AMM) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang perusahaan pertambangan di kabupaten Pohuwato.
Gerakan yang di motori oleh Anak penambang bersama mahasiswa itu berlangsung damai. Meskipun, pada penghujung aksi terjadi ketegangan antara pendemo dengan karyawan.
ADVERTISEMENT
Masa menyuarakan enam tuntutan saat berorasi di depan pintu gerbang perusahaan.
Berikut Isi Enam tuntutan masa :
- Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto Untuk menghentikan aktivitas Perusahaan Pani Gold Mine (PGM) Karena diduga cacat hukum dan tidak prosedural serta diduga kuat telah melanggar ketentuan AMDAL.
- Mengutuk keras kepada Bapak Gubernur Gorontalo, Karena dianggap sebagai Aktor Utama dalam pelimpahan hak rakyat atas IUP OP Melalui KUD DTM pada perusahaan PEG.
- Meminta kepada Bapak Bupati Pohuwato untuk sama-sama membersamai rakyat dalam rangka memperjuangkan hak rakyat hingga tuntas dan penuh tanggungjawab.
- Mendesak DPRD Kabupaten Pohuwato untuk segera mengambil langkah serius dalam rangka menuntaskan persoalan rakyat penambang melalui langkah-langkah konstitusional yakni Hak Angket.
- Meminta kepada Kapolres Pohuwato untuk tidak terburu-buru melakukan proses hukum terhadap masyarakat lokal yang dilaporkan oleh perusahaan.
- Mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan aktivitasnya karena dianggap cacat hukum dan melanggar ketentuan AMDAL.
ADVERTISEMENT










