ADVERTISEMENT
Sabtu, 4 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

AGENDA MEDIASI BERLARUT-LARUT, PENGGUGAT SEMPAT MENOLAK MEDIASI BERIKUT

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
19/12/2023
in Berita
28 0
0
AGENDA MEDIASI BERLARUT-LARUT, PENGGUGAT SEMPAT MENOLAK MEDIASI

AGENDA MEDIASI BERLARUT-LARUT, PENGGUGAT SEMPAT MENOLAK MEDIASI

22
SHARES
81
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Mediasi kembali tak menghasilkan solusi perkara perdata IUP KUD Darma Tani Marisa, penggugat menyampaikan sikap meminta langsung ke pokok perkara tak lagi mediasi, hal ini di sampaikan usai mediasi, Selasa 19 Desember 2023.

Proses mediasi pun kembali ditunda, Penundaan dilakukan lantaran pihak Perusahaan PT PETS dan GSM tak satu pun yang hadir.

Related posts

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
24
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
22
ADVERTISEMENT

“Kami sangat kecewa pihak Perusahan (PETS-GSM) tak menghadiri acara mediasi ini. Olehnya, penyampaian penolakan mediasi tadi sudah disampaikan ke pihak Pengadilan. Tapi tetap proses mediasi harus dilanjutkan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung),” ungkap Kuasa Hukum, Irfan Slamet Bano.

Saat ini proses mediasi di PN Gorontalo terus berjalan, bahkan mediasi selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada tanggal 3 Januari Tahun 2024.

Tentu hal itu kata Irfan, pihaknya sebagai tergugat telah mempersiapkan beberapa hal, salah satunya yaitu membuat resume.

ADVERTISEMENT

“Tentu kita akan persiapkan resume untuk menghadapi mediasi yang akan digelar pada tanggal 3 Januari 2024,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nanti saat masuk pada pokok perkara, pihak kuasa hukum akan meminta pihak perusahaan PT PETS-GSM untuk sementara menghentikan pekerjaan proyek mereka sampai perkara ini selesai.

“Nanti pada pokok perkara kita akan minta serta merta bahwa pihak Perusahaan menghentikan sementara proses pengerjaan proyek mereka dilahan yang berperkara tersebut,” Tandas dia.

Terkait

SendShare9Tweet6
Previous Post

PT.PETS KEMBALI TAK HADIRI MEDIASI,KUASA PENGUGAT : KAMI KECEWA

Next Post

DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Tradisi Koko’o Di Pohuwato,Nasir : Tradisi Dan Penuh Kebersamaan

Tradisi Koko’o Di Pohuwato,Nasir : Tradisi Dan Penuh Kebersamaan

1 tahun ago
16
Kejaksaan Negeri Pohuwato Tetapkan SMB Dan HB Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021 – 2023

Kejaksaan Negeri Pohuwato Tetapkan SMB Dan HB Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021 – 2023

11 bulan ago
17
Popayato Zona Merah Narkoba,Rizal Pasuma Ingatkan Peran Orang Tua

Popayato Zona Merah Narkoba,Rizal Pasuma Ingatkan Peran Orang Tua

8 bulan ago
16
Isu Narkoba Dikalangan ASN, Ditengarai Akan Jadi ‘Jajanan Politik’ Jelang Pilkada 2024

Isu Narkoba Dikalangan ASN, Ditengarai Akan Jadi ‘Jajanan Politik’ Jelang Pilkada 2024

2 tahun ago
132
Wakil Bupati Pohuwato Hadiri Lebaran Ketupat di Desa Tunas Jaya dengan Kesenian Kuda Lumping

Wakil Bupati Pohuwato Hadiri Lebaran Ketupat di Desa Tunas Jaya dengan Kesenian Kuda Lumping

3 tahun ago
23
Tambang Ilegal Di Kawasan Perusahaan IGL Dan LIL, AMMPL Minta Pemda Bertindak

Tambang Ilegal Di Kawasan Perusahaan IGL Dan LIL, AMMPL Minta Pemda Bertindak

1 tahun ago
89
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR
  • Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi
  • Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Dimulai April

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In