SERIKAT.ID – Mediasi kembali tak menghasilkan solusi perkara perdata IUP KUD Darma Tani Marisa, penggugat menyampaikan sikap meminta langsung ke pokok perkara tak lagi mediasi, hal ini di sampaikan usai mediasi, Selasa 19 Desember 2023.
Proses mediasi pun kembali ditunda, Penundaan dilakukan lantaran pihak Perusahaan PT PETS dan GSM tak satu pun yang hadir.
“Kami sangat kecewa pihak Perusahan (PETS-GSM) tak menghadiri acara mediasi ini. Olehnya, penyampaian penolakan mediasi tadi sudah disampaikan ke pihak Pengadilan. Tapi tetap proses mediasi harus dilanjutkan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung),” ungkap Kuasa Hukum, Irfan Slamet Bano.
Saat ini proses mediasi di PN Gorontalo terus berjalan, bahkan mediasi selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada tanggal 3 Januari Tahun 2024.
Tentu hal itu kata Irfan, pihaknya sebagai tergugat telah mempersiapkan beberapa hal, salah satunya yaitu membuat resume.
“Tentu kita akan persiapkan resume untuk menghadapi mediasi yang akan digelar pada tanggal 3 Januari 2024,” jelasnya.
Nanti saat masuk pada pokok perkara, pihak kuasa hukum akan meminta pihak perusahaan PT PETS-GSM untuk sementara menghentikan pekerjaan proyek mereka sampai perkara ini selesai.
“Nanti pada pokok perkara kita akan minta serta merta bahwa pihak Perusahaan menghentikan sementara proses pengerjaan proyek mereka dilahan yang berperkara tersebut,” Tandas dia.