ADVERTISEMENT
Minggu, 24 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Sidang Ke 3 Unras 21 September, JPU Hadirkan 3 Saksi, PH : Dari Keterangan Saksi JPU Tak Ada Keterangan Penghasutan

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
23/01/2024
in Berita
6 0
0
Sidang Ke 3 Unras 21 September, JPU Hadirkan 3 Saksi, PH : Dari Keterangan Saksi JPU Tak Ada Keterangan Penghasutan
18
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi pada persidangan ke tiga dalam perkara unras 21 September 2023 yang mengakibatkan kerusakan dan kebakaran di beberapa titik, baik milik perusahaan maupun pemda pohuwato. Saksi yang di hadirkan dari pihak Kepolisian.

“Yang terungkap tadi, lebih banyak ke pengerusakan padahal tuntutannya itu penghasutan dan beberapa itu yang masih kurang jelas bukti penghasutan yang didakwaan ke klien kami itu,” ujar Abdul Wahidin Tanaiyo, saat ditemui usai sidang. Selasa 23 Januari 2024.

Related posts

Aktivitas Mencurigakan Dan Menimbulkan Gangguan Keamanan, Polres Pohuwato Himbau Warga Menghubungi Layanan Pengaduan 110

Aktivitas Mencurigakan Dan Menimbulkan Gangguan Keamanan, Polres Pohuwato Himbau Warga Menghubungi Layanan Pengaduan 110

15/05/2026
27
Salurkan Jum’at Berkah untuk Warga Binaan Lapas Pohuwato,Fahmi : Bentuk Komitmen YR TIM Di Tengah Masyarakat

Salurkan Jum’at Berkah untuk Warga Binaan Lapas Pohuwato,Fahmi : Bentuk Komitmen YR TIM Di Tengah Masyarakat

15/05/2026
22
ADVERTISEMENT

Muhamad Furqon, salah satu PH terdakwa juga menyebutkan, hingga saat ini dirinya meyakini bahwa dakwaan yang dialamatkan kepada klienya RS, belum bisa dibuktikan. Terlihat dari keterangan para saksi dari JPU, tidak hanya berfokus pada masalah pengerusakan m

“Sampai dengan hari ini itu belum bisa dibuktikan. Saksi yang dihadirkan hanya menjelaskan masalah pengerusakan tetapi untuk penghasutan pasal 160 itu belum ada,” tambah Muhamad Furqon.

Sementara Andi H. Umar, kuasa hukum terdakwa lain menjelaskan, agenda sidang kali adalah putusan sela sekaligus pemeriksaan saksi dari pihak JPU. Dimana keterangan para saksi yang dihadirkan dibantah oleh para terdakwa.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Tadi bisa disaksikan sendiri bahwa dari ketiga orang saksi yang dihadirkan, banyak keterangan saksi yang dibantah oleh terdakwa. Kita bisa simpulkan, bahwa aksi yang terjadi di Pohuwato pada 21 September 2023 itu bukan semata-mata aktifitas terdakwa, melainkan luapan massa, sehingga aksi ini benar-benar dilakukan oleh banyak orang, bukan hanya terdakwa yang terdaftar dan disidangkan hari ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, sidang untuk ke 15 terdakwa akan kembali dilanjutkan pada 30 Januari 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.

*Admintim*

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Sidang Unras 21 September,Saksi Berulang Jawab Lupa,Hakim Naik “Tensi” dan Ingatkan Soal Sumpah

Next Post

Nasir Giasi Top Leader

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Nasir Giasi Top Leader

Nasir Giasi Top Leader

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Alwin Makuta : Tiga Tahun Pohuwato Di Tangan Saipul A. Mbuinga

Alwin Makuta : Tiga Tahun Pohuwato Di Tangan Saipul A. Mbuinga

2 tahun ago
35
Dukungan Terhadap Petani, Penambang Dengilo Berdayakan Masyarakat Setempat Bersihkan Saluran Tersier Di Paguat

Dukungan Terhadap Petani, Penambang Dengilo Berdayakan Masyarakat Setempat Bersihkan Saluran Tersier Di Paguat

2 minggu ago
20
Gunakan Helm Dan Masker,Alasan Saksi Tak Mengenal Para Terdakwa Unras 21 September

Gunakan Helm Dan Masker,Alasan Saksi Tak Mengenal Para Terdakwa Unras 21 September

2 tahun ago
72
Hakim Asal NTT Akan Adili 35 Orang “Terduga” Perusuh Hingga Kebakaran Kantor Bupati Pohuwato

Hakim Asal NTT Akan Adili 35 Orang “Terduga” Perusuh Hingga Kebakaran Kantor Bupati Pohuwato

2 tahun ago
93
Menjelang Ramadhan, Wawan Hatama Minta Jangan Ada Kelangkaan Gas LPG 3 KG

Menjelang Ramadhan, Wawan Hatama Minta Jangan Ada Kelangkaan Gas LPG 3 KG

2 tahun ago
16
Soal Kehadiran Perusahaan Tambang, Pohuwato Bakal Berkembang Sama Dengan Banyuwangi

Soal Kehadiran Perusahaan Tambang, Pohuwato Bakal Berkembang Sama Dengan Banyuwangi

2 tahun ago
28
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rawan Longsor,Galian Pasca Tambang Di Dengilo Mulai Di Timbun
  • Aktivitas Mencurigakan Dan Menimbulkan Gangguan Keamanan, Polres Pohuwato Himbau Warga Menghubungi Layanan Pengaduan 110
  • Salurkan Jum’at Berkah untuk Warga Binaan Lapas Pohuwato,Fahmi : Bentuk Komitmen YR TIM Di Tengah Masyarakat

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rawan Longsor,Galian Pasca Tambang Di Dengilo Mulai Di Timbun

Rawan Longsor,Galian Pasca Tambang Di Dengilo Mulai Di Timbun

23/05/2026
Aktivitas Mencurigakan Dan Menimbulkan Gangguan Keamanan, Polres Pohuwato Himbau Warga Menghubungi Layanan Pengaduan 110

Aktivitas Mencurigakan Dan Menimbulkan Gangguan Keamanan, Polres Pohuwato Himbau Warga Menghubungi Layanan Pengaduan 110

15/05/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In