SERIKAT.ID – Sidang 35 orang terdakwa unras 21 September yang berujung kerusuhan dan pembakaran kantor bupati pohuwato kembali di lanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pada proses disidang hakim bertanya saksi menjawab, begitupun dengan JPU bertanya saksi menjawab, pengacara bertanya saksi menjawab.
Menariknya, saksi yang di hadirkan beberapa kali di tegur oleh hakim, karena saat menjawab pertanyaan JPU, saksi menjawab dengan singkat Siap.
Hakimpun mengigatkan agar pertanyaan di jawab dengan benar atau tidak.
“Siap apanya? Kalau benar ya benar, pisahkan siap dan ya”, Ujar Hakim Ketua dengan tegas
Tak berselang lama, saksi kembali buat hakim naik tensi pada saat menjawab dengan kata lupa di setiap pertanyaan.
“Saudara lupa apanya orang yang pake, Maksudmu bagaimana”, tanya Hakim dengan sedikit naik nada suara
“Ingat saudara hadir di sumpah”, Kata Hakim
Pantauan Awak media di dalam ruang sidang, JPU meletakkan barang bukti berupa pakaian di hadapan hakim, saksi dan pengacara.
Pada saat itu, salah satu pengacara maju dan mengangkat salah satu barang bukti berupa jaket dan bertanya kepada saksi.
Ini siapa yang pake? “, Tanya pengacara sambil mengangkat jaket hitam tersebut.
Saksi menyebut salah satu nama terdakwa yang tutut hadir dalam sidang itu.
Mendengar jawaban saksi, Pengacara secara langsung bertanya kepada terdakwa yang di sebutkan oleh saksi, Namun terdakwa membantah.
Saudara yang pake ini”, Tanya pengacara
Terdakwa menjawab “Bukan”,
Hingga berita ini di terbitkan, persidangan masih sementara berlangsung di Pengadilan tipikor gorontalo.
*Admin*