SERIKAT.ID – Unjuk rasa penambang pada tanggal 21 September 2023 lalu berakhir ricuh hingga terjadi kebakaran kantor bupati pohuwato,35 orang di antara pengunjuk rasa di amankan oleh aparat kepolisian.
Kini, 35 orang tersebut menjalani sidang perdana setelah di nyatakan lengkap berkas oleh pihak kejaksaan.
Saat ini, Sidang perdana tengah berlangsung, namun dari 35 orang tersangka, satu orang tak dapat mengikuti persidangan.
Menurut pihak PN Gorontalo melalui humas, bahwa satu orang tersangka tak dapat hadir karena dalam keadaan sakit.
“Lagi Sakit”, kata Bayu lesmana Humas PN Gorontalo.
Adapun tersangka yang berhalangan hadir berinisial MB.
Sebagai Informasi, sidang kedua akan di laksanakan pada tanggal 16 Januari Bertempat di Gedung Tipikor Gorontalo.
*admin*