SERIKAT.ID – Bukan penambang pohuwato jika tak mengenal Alm. Om Aka (Sapaaannya), yang semasa hidupnya berjuang mempertahankan hak penambang di lokasi pertambangan.
Kini perjuangan itu di lanjutkan oleh anak perempuannya Nur Kadji, meski tak setangguh bapaknya, ia terus berupaya penambang bisa tetap menjalani kehidupan di dunia pertambangan yang telah bertahun-tahun di kelola oleh masyarakat lokal.
“Saya berharap dukungan doa dari masyarakat, sebab demi mereka saya berdiri perjuangkan hak mereka”, Ungkap Nur, seraya menambahkan bahwa apa pun hasil dari perjuangan ini semata-mata melanjutkan perjuangan Almarhum demi kemaslahatan masyarakat lokal yang telah mengelola hasil dari perut bumi.
“Apapun hasil dari gugatan di pengadilan, adalah bagian dari mencari keadilan bagi masyarakat”, Tambahnya
“Saya tak ada kepentingan pribadi, buktinya pada mediasi kemarin saya menolak mediasi berikut, saya ingin langsung ke pokok perkara, tak lagi lama-lama dalam mediasi”, tandasnya.
Seperti di ketahui, Nurlaila Kadji bersama Safitri kadji mengugat peralihan iup kud darma tani ke pihak perusahaan pertambangan, dimana dalam iup itu tercantum 100 ha lahan tambang yang di kelola oleh masyarakat lokal, telah beralih ke tangan perusahaan.
Kini, gugatan itu telah masuk tahap mediasi yang ke 4 kalinya antara penggugat dan tergugat, 2 diantara tak di hadiri oleh pihak perusahaan, sementara mediasi pun di tunda hingga 3 Januari 2024.