SERIKAT.ID – Reses di masa kampanye nampaknya mempersempit ruang gerak para aleg yang maju kembali pada pileg 2024 mendatang. Dimana para aleg ini sangat berhati-hati dalam mengucapkan kalimat yang berpotensi masuk kategori kampanye.
Belum lagi, pada agenda reses itu, Pimpinan dan anggota DPRD di awasi oleh panwas, padahal agenda tersebut adalah agenda resmi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari rakyat yang di wakilinya.
Aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat adalah bentuk pertanggung jawaban para aleg hingga di akhir masa jabatannya pada agustus 2024 mendatang.
Apakah para aleg ini dirugikan?
Jawaban dari Pertanyaan ini tentunya hanya para aleg saja yang mengetahui secara pasti.Masyarakat umum dan para caleg lainnya akan menduga dan berpikir bahwa para aleg sedang di persempit ruang geraknya dalam berpolitik.
Namun, dugaan itu nampaknya salah, karena di masa reses saat ini, para aleg bukan saja melepas rindu dengan masyarakat, akan tetapi membawa hasil perjuangan untuk rakyat yang di wakilinya.
Hasil perjuangan ini pun bukan dalam bentuk uang duduk atau uang penganti transfor, tapi dalam bentuk program pemerintah, baik dalam bentuk sentuhan pangan sampai alat pertanian. Program itupun tak lepas dari perjuangan lewat gedung Parlemen.
Lalu apakah ini salah atau melanggar?
Tentunya tidak, sebab disetiap penyerahan tersebut hadir pula dinas terkait, dan jangan lupa para politisi ini secara undang-undang adalah wakil rakyat yang masa jabatannya di atur sampai lima tahun atau satu periode.
Masyarakatpun menyambut kedatangan para aleg dengan suka cita, terpancar aura gembira dari wajah masyarakat, tersenyum sumringah setelah bertemu dengan wakil mereka di parlemen.