Pohuwato – Kubangan pasca tambang di kecamatan dengilo mulai mendapat perhatian dari beberapa pihak di antaranya Ikbal Rasyid bersama YR TIM.
Penimbunan ini mendapat respon baik dari pemerintah kecamatan.
Noneng Ahmad, SE., MM, selaku camat dengilo mengungkapkan, inisiatif penimbunan kubangan tersebut telah di bahas dalam musyawarah. Hasilnya, semua bersepakat kubangan yang mendekati fasilitas umum berupa jalan hingga sekolah akan di timbun.
“Melalui musyawarah bersama, kami bersepakat bahwa kubangan bekas tambang yang sudah berada sangat dekat dengan fasilitas publik harus segera ditangani. Hari ini proses penimbunan mulai dilaksanakan dengan dukungan berbagai pihak,” ujar Noneng.Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya bertujuan menutup lubang bekas tambang, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya longsor akibat aktivitas penggalian yang terus berlangsung di sekitar kawasan tersebut. Ia mengimbau para penambang rakyat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan menggunakan semprotan air di area yang berdekatan dengan fasilitas umum.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Aktivitas penambangan yang dilakukan terlalu dekat dengan jalan, sekolah, maupun rumah warga berpotensi mempercepat erosi tanah dan meningkatkan risiko longsor. Karena itu kami berharap area yang telah ditimbun tidak lagi dijadikan lokasi penambangan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengendalian Dampak, Ikbal Rasyid, menjelaskan bahwa keterlibatan IR Team dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan rakyat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tetap dapat berjalan selama dilakukan secara bertanggung jawab serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Penanganan bekas galian ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak berdampak negatif terhadap fasilitas umum dan kehidupan masyarakat. Menambang boleh dilakukan, tetapi harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan,” jelas Ikbal.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh penambang rakyat untuk menerapkan praktik pertambangan yang lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, kesadaran kolektif seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan maupun keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin mendorong budaya pertambangan rakyat yang bertanggung jawab, dengan selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan meminimalkan dampak yang berpotensi merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan penimbunan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi fasilitas publik yang menjadi kebutuhan bersama.
*Rilis*











