Serikat.id – Proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berakhir pada hari Minggu (14/5/2023) tepat pada pukul 23.59 WITA. Dari 18 partai politik yang ada, sebanyak 15 partai politik telah melakukan pengajuan bacalegnya.
Dijelaskan Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, partai-partai yang mengajukan bacalegnya adalah Partai Nasdem, PDIP, PKS, PAN, PKB, Partai Gerindra, Partai Perindo, PPP, Partai Demokrat, PKN, Partai Golkar, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Rinto W. Ali juga menyatakan bahwa tidak ada kendala yang dihadapi, baik oleh KPU maupun partai politik dalam proses penyerahan berkas.
Namun, terdapat tiga partai politik yang tidak mengajukan bacalegnya yaitu Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda. Rinto W. Ali mengkonfirmasi bahwa ketiga partai tersebut mengalami persoalan di internal mereka.
“Sampai berakhirnya masa pengajuan, terdapat 15 partai politik yang mengajukan bacalegnya. Terhadap 15 partai politik yang sudah mengajukan, saya kira tidak ada masalah. Tetapi terhadap 3 partai politik ini, memang ada persoalan di internal mereka. Dan itu sudah kami konfirmasi,” ujar Rinto Ali.
Dengan berakhirnya masa pengajuan bacaleg, selanjutnya KPU Pohuwato akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Yang akan dilaksanakan mulai 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang.