ADVERTISEMENT
Senin, 12 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Opini

PETI Ditertibkan, PT PETS Wajib Dihentikan: Negara Tak Boleh Tebang Pilih dalam Tragedi Banjir Pohuwato

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
04/01/2026
in Opini
7 0
0
PETI Ditertibkan, PT PETS Wajib Dihentikan: Negara Tak Boleh Tebang Pilih dalam Tragedi Banjir Pohuwato
20
VIEWS
ADVERTISEMENT

Opini: Mahmudin Mahmud
Advokat Muda Gorontalo

Rencana penertiban dan penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato dengan alasan ilegal dan merusak lingkungan harus dilihat secara menyeluruh, adil, dan berlandaskan hukum yang setara. Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar rakyat kecil, sementara aktivitas pertambangan skala besar oleh PT Pani Gold Project (PT PETS) tetap berjalan tanpa transparansi dan tanpa kejelasan kontribusinya terhadap kerusakan lingkungan serta bencana ekologis yang terjadi.

Related posts

Di Pohuwato : Penambang Rela Di Penjara Dan Bertaruh Nyawa Demi Keluarga

Di Pohuwato : Penambang Rela Di Penjara Dan Bertaruh Nyawa Demi Keluarga

09/03/2025
43
Tukang Ojek Bukan Penambang,Mereka Hidup Berdampingan Saling Memberi Manfaat

Tukang Ojek Bukan Penambang,Mereka Hidup Berdampingan Saling Memberi Manfaat

31/01/2025
73
ADVERTISEMENT

Jika negara ingin hadir secara adil, maka seluruh aktivitas pertambangan baik rakyat maupun korporasi harus tunduk pada standar hukum dan lingkungan yang sama.

Prinsip Kesetaraan dalam UU Minerba
Pasal 2 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) menegaskan bahwa penyelenggaraan pertambangan harus berlandaskan:

Keadilan, Keseimbangan, dan Keberpihakan pada kepentingan bangsa serta masyarakat.

ADVERTISEMENT

Prinsip ini bermakna bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap korporasi, apalagi ketika aktivitasnya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana bagi masyarakat sekitar. Penertiban PETI tanpa menguji dan menilai secara objektif aktivitas pertambangan skala besar merupakan bentuk ketimpangan penegakan hukum.

Kewajiban Lingkungan Berlaku untuk Semua
UU Minerba secara tegas mengatur kewajiban lingkungan bagi setiap pemegang izin pertambangan.
Pasal 96 huruf c dan d UU No. 3 Tahun 2020 mewajibkan pemegang izin untuk:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, Melaksanakan reklamasi dan pasca tambang, dan
Mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi pertambangan rakyat, tetapi mengikat secara mutlak perusahaan pemegang IUP/IUPK, termasuk PT Pani Gold Project (PT PETS). Tidak ada satu pun norma hukum yang membenarkan pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan hanya karena pelakunya adalah korporasi besar.

AMDAL Bukan Rahasia Negara
Kegiatan pertambangan skala besar wajib memiliki AMDAL sebagai syarat utama perizinan. Hal ini ditegaskan dalam:
Pasal 22 dan Pasal 36 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Pasal 39 UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba).

AMDAL bukan dokumen rahasia, melainkan dokumen publik yang harus dapat diakses oleh masyarakat terdampak. Ketertutupan dokumen AMDAL PT Pani Gold Project/PT PETS hingga hari ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Banjir Pohuwato Harus Diaudit Secara Ilmiah
Bencana banjir yang melanda Kabupaten Pohuwato tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai akibat PETI semata. Negara wajib melakukan audit lingkungan secara objektif dan ilmiah, termasuk menilai dampak:

Pembukaan lahan besar-besaran, Aktivitas pertambangan skala besar, Perubahan tata ruang dan daya dukung lingkungan.

Berdasarkan asas kehati-hatian (precautionary principle) yang diakui dalam hukum lingkungan nasional, seluruh aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan dampak serius wajib dihentikan sementara hingga hasil audit lingkungan independen diumumkan secara terbuka.

Langkah yang Seharusnya Diambil Negara
Penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan, baik PETI maupun PT Pani Gold Project/PT PETS, hingga penyebab banjir teridentifikasi secara ilmiah. Pembukaan dan evaluasi publik dokumen AMDAL PT Pani Gold Project/PT PETS.

Penegakan UU Minerba dan UU Lingkungan secara adil, tanpa diskriminasi antara rakyat dan korporasi.

Pelibatan masyarakat terdampak dalam seluruh proses pengambilan keputusan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Hukum Harus Hadir untuk Keadilan Ekologis
Penegakan hukum pertambangan yang hanya menyasar rakyat kecil, sementara membiarkan korporasi besar tetap beroperasi, bertentangan dengan asas keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal dan investasi, tetapi harus berdiri tegak di atas konstitusi dan hukum lingkungan.

Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan ketidakadilan ekologis yang dilegalkan oleh negara.

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Gerindra Gorontalo Bergerak, Bantu Korban Banjir Di Desa Hulawa

Next Post

Apel Gelar Pasukan Penertiban,AKBP Busroni : Laksanakan Dengan Humanis,Ini Warga Kita

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Apel Gelar Pasukan Penertiban,AKBP Busroni : Laksanakan Dengan Humanis,Ini Warga Kita

Apel Gelar Pasukan Penertiban,AKBP Busroni : Laksanakan Dengan Humanis,Ini Warga Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

LANJUTKAN PROGRAM PRESIDEN JOKOWI, JADI ALASAN NASIR GIASI MENANGKAN PRABOWO-GIBRAN DI POHUWATO

LANJUTKAN PROGRAM PRESIDEN JOKOWI, JADI ALASAN NASIR GIASI MENANGKAN PRABOWO-GIBRAN DI POHUWATO

2 tahun ago
39
Jarang Masuk Di Duga Ikut Main Tambang Ilegal,Ketua Fraksi Nasdem Tegur YL

Jarang Masuk Di Duga Ikut Main Tambang Ilegal,Ketua Fraksi Nasdem Tegur YL

4 bulan ago
16
Laporkan Haji Suci, Harson Ali Yakin Laporannya Bakal Di Tindaklanjuti

Laporkan Haji Suci, Harson Ali Yakin Laporannya Bakal Di Tindaklanjuti

3 bulan ago
19
Tanggapi Peryataan LSM LPGo, Nandi Rasyid : Jika Tambang Ditutup,Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Nasib Penambang?

Tanggapi Peryataan LSM LPGo, Nandi Rasyid : Jika Tambang Ditutup,Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Nasib Penambang?

1 tahun ago
77
KASUS MALARIA DI POHUWATO, DIKES :TERSISA 22 KASUS DAN KUBANGAN HANYA SALAH SATU FAKTOR, SELEBIHNYA POLA HIDUP SEHAT MASYARAKAT

KASUS MALARIA DI POHUWATO, DIKES :TERSISA 22 KASUS DAN KUBANGAN HANYA SALAH SATU FAKTOR, SELEBIHNYA POLA HIDUP SEHAT MASYARAKAT

2 tahun ago
50
Rahmat Gobel Serahkan B1 KWK, Alwin : Bukti Restu NasDem Dan Rahmat Gobel Untuk Paket SIAP

Rahmat Gobel Serahkan B1 KWK, Alwin : Bukti Restu NasDem Dan Rahmat Gobel Untuk Paket SIAP

1 tahun ago
61
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Apel Gelar Pasukan Penertiban,AKBP Busroni : Laksanakan Dengan Humanis,Ini Warga Kita
  • PETI Ditertibkan, PT PETS Wajib Dihentikan: Negara Tak Boleh Tebang Pilih dalam Tragedi Banjir Pohuwato
  • Gerindra Gorontalo Bergerak, Bantu Korban Banjir Di Desa Hulawa

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Apel Gelar Pasukan Penertiban,AKBP Busroni : Laksanakan Dengan Humanis,Ini Warga Kita

Apel Gelar Pasukan Penertiban,AKBP Busroni : Laksanakan Dengan Humanis,Ini Warga Kita

05/01/2026
PETI Ditertibkan, PT PETS Wajib Dihentikan: Negara Tak Boleh Tebang Pilih dalam Tragedi Banjir Pohuwato

PETI Ditertibkan, PT PETS Wajib Dihentikan: Negara Tak Boleh Tebang Pilih dalam Tragedi Banjir Pohuwato

04/01/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In