POHUWATO – Aliansi Masyarakat Bersama Penambang Daerah (AMBEPEDA) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pohuwato. Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah penolakan rencana relokasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Ketua DPRD kabupaten pohuwato Beni Nento ikut menerima aspirasi serta menandatangani fakta integritas.
Usai menerima Unjuk rasa, Aleg dari fraksi partai Golkar itu mengapresiasi langkah masyarakat yang memperjuangkan haknya di depan pemerintah daerah.
“Selaku Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman terkait persoalan daerah yang disuarakan, termasuk yang kita tandatangani. Mereka meminta bupati dan Ketua DPRD menandatangani fakta integritas terkait relokasi. Mungkin terkait relokasi, kita lebih mendengarkan masyarakat. Makanya saya tanda tangan, sebagai bentuk komitmen atas permintaan masyarakat soal relokasi,” jelas Beni.Senin (08/09/2025).
Terkait isu relokasi, Beni mengakui bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah maupun DPRD. Ia menegaskan bahwa persoalan relokasi pernah ditanyakan dalam rapat konsultasi gabungan komisi bersama perusahaan, namun pihak perusahaan menyatakan tidak ada rencana relokasi.
“Rencana relokasi sampai hari ini saya belum tahu persis. Lagi-lagi soal relokasi ini memang belum dibahas, tapi sudah sering disuarakan. Saat rapat konsultasi gabungan, kami menanyakan langsung kepada perusahaan dan mereka bilang tidak ada relokasi. Relokasi itu bicara administrasi, dan kalau memang ada relokasi, berarti administrasi pemerintahan Kabupaten Pohuwato tidak lagi sesuai dengan undang-undang pembentukan Kabupaten Pohuwato. Itu akan mengubah semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Beni menyinggung kondisi fasilitas publik di Desa Hulawa yang sempat menjadi polemik. Ia menegaskan bahwa hasil rapat bersama masyarakat menunjukkan keinginan agar tetap berada di lokasi tersebut.
“Sekarang kondisi sekolah masih berdiri. Tidak ada kaitannya dengan relokasi. Kemarin, karena ribut soal sekolah ini, saya perintahkan Komisi I turun lapangan, dengarkan melalui RDP. Hasilnya, masyarakat meminta tetap di situ, dan kami nyatakan oke. Bahkan mereka sudah rumbuk dengan kepala desa untuk membangun kembali masjid, melakukan revitalisasi, termasuk memperbaiki sekolah. Kalau sekolah tidak ada sumur bornya, maka akan dibuatkan. Jadi kegiatan perusahaan di situ tidak mengganggu,” terang Beni
Dengan penandatanganan fakta integritas ini, Beni menegaskan posisi DPRD yang berkomitmen mendengarkan suara rakyat, khususnya masyarakat lingkar tambang yang selama ini merasa terpinggirkan.










