Pohuwato – Penambang yang berada di areal konsesi perusahaan pertambangan kembali meradang. Pasalnya, beberapa kamp mereka di robohkan oleh PGP.
Atas perusakan itu, ratusan penambang melakukan blokade jalan di desa Hulawa kecamatan buntulia. Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan.
Melihat kondisi Stabilitas daerah terganggu dengan gesekan kedua belah pihak, DRPD kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat Umum pada kamis 16 Oktober 2025.
Namun,pada rapat itu hanya di Hadiri Gabungan komisi, Kaban Kesbangpol dan penambang.
Meski jalannya rapat dengar pendapat berjalan cukup alot,para penambang mampu memberi tekanan kepada para Aleg hingga terbitnya surat yang di tujukan kepada pemerintah provinsi.
Isi surat itu meminta Gubernur Gorontalo dapat menyelesaikan masalah penambang dengan perusahaan atau menghentikan sementara pekerjaan dari pihak perusahaan.
Hasil Rapat juga mengultimatum pemprov Agar merespon pemintaan masyarakat dalam kurun waktu lima hari.
Tak berhenti hanya rapat dengar pendapat bersama penambang,Pihak DPRD kabupaten pohuwato berencana akan mengundang bos perusahaan ke pohuwato pada Selasa pekan depan.
Ketua Komisi III DPRD Nasir Giasi mengatakan sikap tersebut merupakan sikap tegas wakil rakyat terhadap perusahaan pertambangan.
Nasir Juga Menyebut, selesaikan masalah penambang sama halnya dukungan terhadap investasi di daerah.
Demi menjaga amanah dan kepercayaan para penambang,Nasir secara tegas menolak jika masalah penambang di selesaikan di jakarta.
“Haram bagi saya,kalau saya di Undang ke Jakarta,”. Tegas Nasir.










