Pohuwato – Menyahuti keluhan masyarakat di kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato,DPRD mendatangi pertambangan yang berada di dua desa yakni desa teratai dan Bulangita.
“Beberapa warga menyampaikan bahwa air baku mulai mengering. Ini alarm serius bagi kita semua,” tegas Nasir Giasi,Rabu, 23 Juli 2025, kemarin.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut kian mengkhawatirkan. Aktivitas itu mulai mendekati pemukiman warga setempat.
Di tengah sorotan masyarakat,DPRD juga memberikan dorongan kepada Pemerintah agar menghadirkan solusi legalitas bagi penambang, agar penambang kata dia bisa melakukan aktivitas pertambangan dengan nyaman. Apalagi menurut Nasir, masih banyak penambang di Pohuwato yang melakukan aktivitas tersebut secara tradisional.
“Kalau memang ada yang ingin menambang, pemerintah harus hadir dengan solusi. Salah satunya adalah membuka ruang legal seperti Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegasnya
Senada dengan Nasir Giasi, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menyampaikan alasan kuat masyarakat melakukan aktivitas pertambangan ini karena dorongan ekonomi. Namun di sisi lain, dia menyayangkan aktivitas tersebut yang semakin tidak terkendali, bahkan dilakukan di pemukiman warga di dua desa tersebut.
“Mereka juga harus mengerti. Harus ada alternatif pekerjaan yang tidak merusak lingkungan. Apalagi aktivitas ini dibeking para pemodal, dan kalau dibiarkan akan berdampak jangka panjang,” tegasnya.
Dalam agenda turlap DPRD Pohuwato itu dipimpin Beni Nento yang didampingi Ketua Komisi III Nasir Giasi, anggota Mohamad Afif dan Darwin Situngkir serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, perwakilan Kesbangpol, unsur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satpol PP, serta aparat penegak hukum.









