Pohuwato – Kecelakaan pekerja di tambang Potabo desa Hulawa sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya, Seberapa serius aparat kepolisian mengungkap siapa dalang di balik insiden tersebut. Padahal Nyatanya dalam keterangan tertulis, aparat kepolisian mengungkap adanya aktivitas alat berat jenis Ekscavator di lokasi milik ZU Alias Zai.
Berdasarkan informasi yang di peroleh awak media, bahwa Pemilik lokasi telah di panggil. Namun, belum juga memenuhi undangan yang ke dua kalinya. Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim mengatakan “Sudah dua kali kita berikan surat undangan. Namun hingga kini belum juga hadir. Tetap kita akan undang terus sampai yang bersangkutan hadir,” ungkap IPTU Andrean, Rabu 16 – 7 – 2025.
Rustam S.H M.H Praktisi Hukum juga Dosen di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo angkat bicara. Menurutnya, Seseorang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan atau undangan resmi dari polres Pohuwato telah melanggar pasal 224 KUHP dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Akibat hukum jika menolak panggilan sebagai saksi. Menurut pasal 224 KUHP dikategorikan sebagai tindak pidana. Dalam perkara pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan. Dalam perkara lainnya, dengan ancaman penjara paling lama 6 bulan penjara,”. Ungkapnya.
Ia pun menegaskan, aparat kepolisian dalam melakukan upaya jemput paksa jika yang bersangkutan tidak memenuhi undangan atau panggilan.
“Iya dijemput paksa,”. Pintanya
Lebih lanjut menurut rustam, pasal di atas dapat di berlakukan kepada siapa pun yang panggil atau di undang oleh aparat kepolisian.
“Apapun konteksnya, harus jemput paksa,”. Tandasnya.
Sebelumnya,Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menelan korban jiwa. Seorang penambang tradisional bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), dilaporkan tewas usai tertimpa batu besar saat tengah buang air besar di sekitar aliran air tambang, Sabtu pagi (5/7/2025), sekitar pukul 07.30 Wita.
Keterangan saksi mata di lokasi, Teti Pakute (44), menyebutkan bahwa batu besar jatuh dari tebing akibat aktivitas alat berat berupa excavator yang sedang bekerja di atas lokasi tambang.
“Korban tidak menyadari ada aktivitas di atas. Batu itu langsung menghantam kepalanya,” ujarnya.